JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali semestinya tidak terlalu sulit dijalankan.
Pasalnya, ia melihat bahwa pembatasan seperti ini sudah pernah dilakukan oleh sejumlah daerah termasuk di Jawa Tengah.
"Kegiatan semacam ini kan pernah terjadi. Ada yang PSBB, ada yang pembatasan kegiatan masyarakat, bermacam-macam polanya," ujar Ganjar dalam talkshow di akun Youtube BNPB, Kamis (7/1/2021).
"Sekarang dengan peningkatan, sebenarnya kita tinggal memetakan ulang, maka sebenarnya tidak terlalu sulit," kata dia.
Baca juga: Satgas Optimistis Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dapat Menekan Jumlah Kasus Covid-19
Ganjar mengatakan, saat ini yang bisa dilakukan adalah memetakan ulang, diterapkan dengan mikro zonasi, dan penegasan bahwa pembatasan bukan pelarangan.
Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah tinggal mengedukasi hal-hal tersebut kepada masyarakat seiring dengan pelaksanaan operasi yustisi oleh pihak berwenang.
"Ini berjalannya harus paralel. Saya coba libatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, kampus, kelompok milenial untuk kembali cerewet pada persoalan 3M. Kita cerewet pada kondisi ini," ucapnya.
Di sisi lain, ia meminta agar data terkait Covid-19 harus disajikan secara jelas kepada masyarakat.
Baca juga: Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan di Jawa-Bali, Berikut Isinya...
Mulai dari berapa tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19, seperti apa kondisi rumah sakit saat ini, hingga berapa kiai yang meninggal.
"Ini yang mesti kita sampaikan agar menjadi pemahaman buat semua agar mau berkontribusi begitu. Agar bisa menjaga protokol kesehatan," kata Ganjar.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan akan menjalankan PPKM di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Pemerintah Berharap Kendalikan Kasus Covid-19 Lebih Cepat
Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.
"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Airlangga dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.