Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Pemerintah Berharap Kendalikan Kasus Covid-19 Lebih Cepat

Kompas.com - 07/01/2021, 15:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya menekan tingginya penambahan kasus harian Covid-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari. Tercatat ada 8.854 kasus Covid-19 dalam sehari, pada Rabu (6/1/2021).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, situasi pandemi di Jawa dan Bali berkontribusi pada peningkatan jumlah kasus secara nasional

"Meskipun ada beberapa daerah juga di luar Jawa dan Bali yang juga berkontribusi. Kita harus lakukan pengetatan agar kasusnya terkendali, tidak timbul korban, dan bisa menjadi modal aktivitas sosial ekonomi ke depan," ujar Wiku, dalam talkshow yang ditayangkan melalui akun Youtube BNPB, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi soal Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali

Wiku menuturkan, kasus harian Covid-19 yang mencapai 8.854 telah menimbulkan banyak korban pasien maupun tenaga kesehatan.

Oleh sebab itu, pemerintah mengambil langkah pembatasan kegiatan karena tidak ingin lonjakan kasus harian kembali terjadi.

"Betul, ada pembatasan, tapi bukan pelarangan. Dengan melakukan pembatasan ini, harapannya kasus bisa terkendali dengan cepat dan kita bisa stabil kembali ke depan, karena kita harus bertahan cukup panjang," ungkap Wiku.

Baca juga: Pemerintah Batasi Kegiatan Masyarakat di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah mengambil langkah pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah semakin tingginya penularan Covid-19.

Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.

"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat. Yang harapannya penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," ujar Airlangga, dikutip dari tayangan konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Beda Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali dan PSBB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com