Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali

Kompas.com - 06/01/2021, 16:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Zumi tampak menghadiri sidang perdana dengan agenda penyerahan permohonan PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/1/2021).

"Sidang selanjutnya adalah agenda dari jawaban Termohon KPK pada 22 Januari 2021," ucap Hakim Ketua IG Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Belum diketahui secara detil alasan Zumi mengajukan PK dalam perkara ini.

Sementara itu, berdasarkan situs SIPP PN Jakarta Pusat, diketahui bahwa permohonan PK tersebut diajukan pada 20 November 2020.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Zumi Zola, Bupati Muaro Jambi Mengaku Cuma Jadi Saksi

Dalam kasus ini, Zumi telah divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Majelis hakim menilai Zumi terbukti menyuap 54 anggota DPRD Jambi senilai total Rp 16,34 miliar agar menyetujui Raperda APBD TA 2017 menjadi Perda APBND TA 2017 dan Raperda TA 2018 menjadi Perda APBD TA 2018.

Selain itu, Zumi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 40 miliar serta menerima 177.000 dollar AS, 100.000 dollar Singapura, dan 1 unit Toyota Alphard.

Atas perbuatannya itu, Zumi terbukti melanggar Zumi terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan PK Atas Kasus Suap dan Gratifikasi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com