Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam: 60 Persen Laporan Publik Selama 2020 Terkait Konflik Pertanahan

Kompas.com - 06/01/2021, 15:20 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan, sepanjang 2020 Kementeriannya menerima banyak laporan terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mulai perseorangan hingga kelompok.

Dari semua laporan itu, kata Sugeng, sekitar 60 persennya terkait dengan masalah pertanahan.

“Baik antara masyarakat dengan masyarakat atau masyarakat dengan kelompok pemodal, termasuk masyarakat dengan BUMN tertentu,” kata Sugeng dalam Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 Konsorsium Pembaharuan Agraria, Rabu (6/1/2021).

“Ini sebagai gambaran bahwa memang konflik agraria terus terjadi” ucap Sugeng.

Baca juga: Dalam 3 Tahun, 91.968 Orang Jadi Korban Konflik Pertanahan

Kendati demikian, Sugeng menyebut sejumlah persoalan tuntas dengan bantuan Kemenko Polhukam. Salah satunya yakni di wilayah Lombok Utara.

Tanah di Lombok Utara itu, kata dia, tercatat sebagai aset dari salah satu Kementerian.

“Kalau sudah tercatat jadi aset di salah satu Kementerian tentunya tidak bisa diganggu gugat, karena tentu data-data kepemilikannya sudah sangat lengkap,” ujar Sugeng.

Namun yang menjadi persoalan, kata Sugeng, yakni aset tanah tersebut tidak dikelola secara terus menerus oleh kementerian itu.

Sehingga, aset tanah yang cukup luas tersebut ditempati oleh masyarakat hingga terbentuk dua perkampungan.

Akibatnya, lanjut Sugeng, terjadi permasalahan ketika akan dilakukan penggusuran.

“Akhirnya kita coba fasilitasi dengan mempertemukan kementerian yang memiliki lahan itu dan masyarakat,” kata Sugeng.

“Masyarakat juga menunjuk kuasa hukumnya, kita coba selesaikan dengan beberapa kali pertemuan,” kata dia.

Dari pertemuan tersebut, Sugeng menyebut tercapai suatu penyelesaian yang dapat menjadi contoh bagi persoalan-persoalan sengketa pertanahan.

Baca juga: Atasi Konflik Pertanahan, Menteri Agraria Gandeng BIG

Akhirnya, kata dia, kementerian merelakan sebagian tanahnya untuk ditempati masyarakat.

“Jadi per kepala keluarga mendapatkan tanah dengan luas tertentu dan juga diberikan lahan tertentu untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum,” kata Sugeng.

“Artinya begini, bahwa aset yang dimiliki oleh kementerian, perusahaan atau mungkin BUMN sepanjang katakanlah bisa diberikan toleransi saya kira tidak ada masalah,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com