Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Libur Bagi Tenaga Kesehatan Itu Bukan Hak, tapi Wajib

Kompas.com - 31/12/2020, 21:03 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku, prihatin dengan tingginya tingkat fatalitas tenaga kesehatan (nakes) selama pandemi Covid-19.

Sebab, berdasarkan data per 28 Desember 2020, sebanyak 507 tenaga kesehatan dari 29 provinsi di Indonesia gugur akibat Covid-19.

Sedangkan, pada bulan Desember ada sebanyak 96 nakes dan juga 57 dokter yang gugur.

Angka ini, kata Doni, merupakan angka fatalitas nakes tertinggi dalam sebulan selama adanya pandemi Covid-19.

Dengan keprihatinan tersebut, Doni memiliki ide untuk Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Salah satu ide tersebut yakni mekanisme waktu istirahat atau libur. Sebab menurut Doni, libur bagi tenaga kesehatan bukanlah hak melainkan suatu kewajiban.

Baca juga: Memasuki 2021, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Bangkit dari Pandemi Covid-19

“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib,” tegas Doni Monardo dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).

Untuk mewujudkan ide tersebut, Doni menggelar rapat virtual yang menghadirkan pihak terkait termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta unsur lain seperti PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, program Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan telah mendapatkan persetujuan dan dukungan dari pihak terkait termasuk dari KPCPEN serta Menteri Kesehatan.

Doni berharap, perlindungan tenaga kesehatan ini dapat efektif bekerja pada awal 2021. Ia pun meminta hal yang diperlukan terkait protap maupun SOP bidang untuk segera disiapkan.

Menurut Doni, mekanisme dokter beristirahat harus diatur. Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus maka wajib beristirahat selama seminggu.

"Dan selama istirahat tersebut kebutuan dipenuhi serta mendapatkan penghasilan tetap secara penuh," ucap Doni.

Baca juga: Tempat Tidur Isolasi dan ICU di Jakarta Ditambah, Pasien Covid-19 yang Dirawat Juga Meningkat

Jika diperlukan, ia berujar, fasilitas penunjang lain juga harus diatur. Misalnya, saat nakes ingin berlibur maka pesawat, kereta, hotel wajib memberikan diskon hingga 50 persen.

"Dan yang terpenting, manakala nakes sakit harus menjadi prioritas untuk mendapatkan penanganan," tutur Doni.

“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata dia.

Poin penting lainnya dikatakan oleh Doni yakni Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi supaya nakes tidak sakit bahkan masuk ICU.

“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” ujar mantan Danjen Kopassus itu.

Lebih jauh, Doni menggarisbawahi bahwa perubahan prilaku bukan hanya menjadi kewajiban masyarakat umum. Namun, juga bagi tenaga kesehatan dengan mengatur jadwal libur dan istirahatnya.

"Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat bagi nakes adalah kewajiban,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com