Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Kecewa Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 17/12/2020, 18:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kecewas atas keputusan Taiwan yang memperpanjang penghentian atau larangan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penghentian penerimaan PMI ini disebabkan karena adanya 85 PMI yang terkonfirmasi postif Covid-19 di Taiwan beberapa waktu lalu.

"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Mengenai adanya PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19, BP2MI sudah membentuk tim supervisi yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Masa Pandemi, Menaker Lepas 114 Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Tim supervisi ini mempunyai tugas untuk melakukan investigasi penerapan protokol kesehatan terhadap PMI dan 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan.

Investigasi itu menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan pemerintah.

Sedangkan dua P3MI lainnya masih belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan. Keduanya adalah PT Vita Melati Indonesia dan PT Sentosa Karya Aditama.

Kedua perusahaan ini masih direkomendasikan untuk dilakukan penghentian sementara sampai benar-benar bisa melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Benny mengatakan, upaya investigasi ini dilakukan karena pemerintah Indonesia serius dalam menangani Covid-19, dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.

"Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya," kata Benny.

"Untuk itu, kami berharap pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," sambung Benny.

Benny menambahkan, bahwa Pemerintah Indonesia sangat menyesal dengan adanya kasus 85 PMI yang positif Covid-19 di Taiwan, yang diduga ditempatkan oleh 14 P3MI.

Baca juga: Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Hal ini dapat mencerminkan adanya asumsi bahwa masih terdapatnya kekurangan atau tidak diimplementasikannya protokol kesehatan oleh pelaksana penempatan PMI.

"Maka dari itu, Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk melakukan supervisi pelaksanaan protokol kesehatan di Balai Latihan Kerja atau asrama milik 14 P3MI," imbuh Benny.

Seperti diketahui, pemerintah Taiwan melakukan penghentian sementara bagi penempatan PMI selama 14 hari.

Penghentian itu dilakukan sejak 4-17 Desember 2020, karena ditemukannya 85 PMI yang terkonfirmasi positif saat berada di Taiwan.

Namun setelah penghentian pertama berakhir, otoritas Taiwan kini kembali memperpanjang dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com