JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan menjalin kerja sama dalam rangka pelaksanaan program kesehatan bebas korupsi, Kamis (17/12/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, nota kesepahaman itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Terawan ke Jajaran Kemenkes: Jangan Coba-coba Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme!
"Tadi kita sudah laksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Itu dalam rangka menjalankan tugas pokok mencegah supaya tidak terjadi korupsi," kata Firli dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kemenkes RI, Kamis, dikutip dari siaran pers.
"Pada bulan April 2020, segera setelah pemerintah mengumumkan Covid-19 sebagai bencana nasional, KPK ikut sejak awal dalam monitoring atas penyelenggaraan program penanganan Covid-19," ucap Firli.
Lingkup kerja sama tersebut meliputi upaya pencegahan korupsi, pendidikan dan pelatihan, penyediaan narasumber dan ahli, penguatan kaspasitas internal untuk pengawasan, pembangunan integritas pegawai dan organisasi.
Kemudian, penguatan pengelolaan program pelayanan kesehatan dan fungsi Kemenkes sebagai regulator, pemantauan proses pengadaan barang dan jasa, supervisi dalam pengamanan barang milik negara, koordinasi supervisi dalam penanganan pandemi/wabah/bencana, serta pertukaran informasi dan data.
Baca juga: Menilik Perbedaan Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri, Ini Penjelasan Kemenkes
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan satuan kerja kesehatan yang bersih dari korupsi.
"Saya berharap kita semua dan seluruh pegawai ASN Kementerian Kesehatan dapat menjadi contoh dan panutan yang baik. Saat ini negara butuh aparatur yang tak hanya kompeten, tapi juga aparatur yang berintegritas,” kata Terawan.
Nota kesepahaman tersebut merupakan pembaruan terhadap nota kesepahaman terdahulu yang ditandatangani pada 2016.
Nota kesepahaman ini diharapkan akan menguatkan komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Harapannya, setiap anggaran negara yang dialokasikan untuk program-program kesehatan masyarakat dapat terwujud demi kepentingan rakyat dan mengurangi potensi penyimpangan dalam implementasinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.