Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Perpanjang Larangan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 17/12/2020, 16:18 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Taiwan memperpanjang larangan kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) masuk ke negaranya dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Taiwan telah menghentikan sementara penempatan PMI selama 14 hari, yakni sejak 4 hingga 17 Desember 2020 karena adanya 85 PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat berada di Taiwan.

Perpanjangan larangan ini pun membuat BP2MI kecewa.

"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: UPDATE: Total 2.144 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Tambah 49 di Taiwan

Benny mengatakan, pihaknya telah membentuk tim supervisi yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pembentukan ini untuk melakukan investigasi terhadap penerapan protokol kesehatan bagi PMI dan 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang ditangguhkan (suspend).

Temuan investigasi itu menunjukkan, ada 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.

Sementara itu, 2 P3MI lainnya belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan.

"12 P3MI telah melakukan protokol kesehatan, sedangkan dua P3MI lainnya yaitu PT Vita Melati Indonesia dan PT Sentosa Karya Aditama masih direkomendasikan untuk dilakukan penghentian sementara sampai dengan kedua P3MI tersebut melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan," ucap Benny.

Baca juga: Berhasil Lalui Masa Kritis dan Covid-19, Unipah, PMI di Arab Saudi, Akhirnya Pulang

Ia mengatakan, upaya investigasi ini dilakukan karena Pemerintah Indonesia serius dalam menangani Covid-19 dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.

"Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya," kata dia.

"Untuk itu kami berharap Pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com