Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Bongkar Kasus Penipuan oleh Jaringan Internasional, Total Kerugian Rp 276 Miliar

Kompas.com - 16/12/2020, 21:15 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap lima kasus penipuan yang dilakukan jaringan internasional selama 2018-2020 dengan total kerugian Rp 276 miliar. Pelaku disebut menggunakan modus meretas e-mail atau disebut business e-mail compromise.

“Telah menangani lima kasus melibatkan lintas negara, tiga kasus terkait dengan Covid-19, ada tiga negara, dan dua kasus terkait transfer dana dan investasi,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Kesulitan Telusuri 349 Situs Investasi Bodong yang Dilaporkan OJK

Listyo menuturkan, pada 3 November 2020, polisi mendapat informasi dari Interpol Belanda terkait kasus penipuan dengan modus tersebut.

Korban yaitu perusahaan asal Belanda yang menerima e-mail dari pelaku. Isi e-mail soal perubahan nomor rekening untuk pembayaran alat rapid test Covid-19 yang dipesan korban.

Korban lalu mentrasfer uang sekitar 3,6 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 52,34 miliar ke rekening perusahaan fiktif yang dibuat pelaku.

Penyidik Bareskrim lalu menangkap tersangka H serta BA. Salah satu peran tersangka H adalah membuat dokumen dan rekening yang dipesan oleh warga negara Nigeria bernama Emeka.

Baca juga: Bareskrim Mengaku Selamatkan Rp 222,75 Miliar Uang Negara Sepanjang Januari-Oktober

Menurut polisi, Emeka berperan sebagai pengendali sindikat tersebut. Emeka disebut merekrut warga Indonesia dalam menjalankan aksinya.

Emeka merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Serang atas kasus penipuan dengan modus yang sama.

“Ternyata di dalam rutan yang bersangkutan terus melakukan kejahatannya dengan bekerja sama dengan kelompoknya di Nigeria dan kelompok-kelompok baru di Indonesia,” ucap Listyo.

Baca juga: Bareskrim Musnahkan Narkoba Hasil Sitaan dari Jaringan Internasional

Menurut polisi, atas aksi Emeka pada 2018, warga negara Argentina mengalami kerugian sebesar 3,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 43 miliar.

Kemudian, pada 2019, korbannya adalah warga negara Yunani dengan nilai kerugian Rp 113 miliar.

Tahun ini, kasus penipuan yang dilakukan tersangka menyangkut pembelian alat penanganan Covid-19.

Selain warga negara Belanda, korban lainnya di tahun ini adalah warga negara Italia dan Jerman. Warga negara Italia merugi Rp 58 miliar dan warga negara Jerman rugi sebesar Rp 10 miliar. Dari total kerugian yang ditimbulkan, penyidik telah menyita lebih dari setengahnya.

“Total kerugian yang ditimbulkan dari rangkaian kegiatan mereka kurang lebih sebesar Rp 276 miliar dan saat ini kita sita Rp 141 miliar,” tutur Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com