Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Sebagian Besar Rekapitulasi Suara Pilkada Dilakukan Manual

Kompas.com - 16/12/2020, 17:00 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, sebagian besar rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 dilakukan secara manual.

Berdasarkan pengawasan Bawaslu masih banyak kendala dalam penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

"Sebagian besar rekapitulasi suara Pilkada 2020 dilakukan secara manual, tidak menggunakan Sirekap sebagaimana direncanakan," kata Afif dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 103 TPS

"Meskipun Sirekap hanya digunakan oleh PPK dan KPU kabupaten/kota, tetap masih ditemukan kendala dalam mengaksesnya," lanjut dia.

Afif mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses rekapitulasi di 3.629 kecamatan, didapatkan informasi bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang melakukan rekapitulasi menggunakan Sirekap sebanyak 708 kecamatan atau 20 persen.

Selebihnya, yakni 2.921 kecamatan atau 80 persennya melakukan rekapitulasi suara secara manual karena ada Sirekap tidak berjalan maksimal.

"Demikian juga hasil pengawasan Bawaslu terhadap rekapitulasi tingkat KPU kabupaten atau kota," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 100 TPS 

Sementara dari 161 KPU kabupaten atau kota yang melaksanakan rekapitulasi di hari pertama tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yakni pada 15 Desember 2020, terdapat dua KPU kabupaten/kota yang murni menggunakan Sirekap atau sebanyak 1 persen.

Kemudian 62 KPU kabupaten/kota atau 38 persen menggabungkan penggunaan Sirekap dan hitungan manual.

"Sementara selebihnya yaitu 97 KPU kabupaten/kota atau 60 persen murni melakukan rekapitulasi secara manual," tutur dia.

Baca juga: Bawaslu Jabar: Ada 202 Pelanggaran di Pilkada Serentak 2020

Afif mengingatkan bahwa perubahan metode rekapitulasi ini menimbulkan potensi munculnya dua informasi hasil rekapitulasi yang berbeda.

Oleh karena itu, menurut dia, penting bagi KPU untuk mengantisipasi adanya selisih suara pada rekapitulasi yang menggunakan Sirekap dengan metode manual.

"Antisipasi itu penting mengingat KPU menyebut bahwa aplikasi Sirekap bertujuan untuk mempermudah kerja KPU, dan memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com