JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang terkait Pilkada 2020 di lebih dari 100 tempat pemungutan suara (TPS).
Data tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Rabu (16/12/2020).
"Pemungutan suara ulang direkomendasikan dilakukan di 103 TPS," kata Afif.
Penyebab direkomendasikannya pemungutan suara ulang antara lain karena karena surat suara tidak ditandatangani ketua atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Real Count KPU Pilkada Kabupaten Grobogan Data 100 Persen, Calon Tunggal Unggul 86,2 Persen
Surat suara ditandatangani bukan oleh ketua/anggota KPPS, penghitungan suara lebih awal, TPS tutup sebelum pukul 13.00 WIB.
Jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan, lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.
Kemudian, lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda, pembukaan kotak suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam perundang-undangan.
Berikutnya karena KPPS salah memberikan surat suara kepada pemilih, pemilih menggunakan sistem noken.
Lalu petugas KPPS memberi tanda khusus pada surat suara yang sudah digunakan pemilih, kesalahan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan dan adanya dugaan undangan memilih palsu.
Baca juga: Demo Tolak Pilkada Tasikmalaya Ricuh Lagi, Polisi dan Pedemo Luka-luka....
Kendati demikian, lanjut Afif partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang justru menurun dibanding saat Pilkada 9 Desember.
"Misalnya di salah satu TPS di Sulawesi Utara yang partisipasi pada pemungutan suara serentak 9 Desember 2020 sebanyak 91,87 persen. Jumlah tersebut menurun pada PSU 12 Desember 2020 menjadi hanya 43,9 persen," ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di salah satu TPS di Jawa Tengah. Kata Afif, di provinsi itu, partisipasi pada pemungutan suara serentak sebesar 77 persen dari total DPT. Namun angkanya menurun menjadi 72 persen pada pemungutan suara ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.