Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 100 TPS

Kompas.com - 15/12/2020, 19:32 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 100 tempat pemungutan suara (TPS). Data tersebut didapatkan dari informasi yang dihimpun Bawaslu hingga Minggu 13 Desember 2020 pukul 12.00 WIB.

"100 TPS direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bawaslu Tangani 104 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020

Jika dirinci, sebanyak 23 TPS di Papua direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, 19 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, tujuh TPS di Jawa Barat, lima TPS di Kalimantan Tengah.

Kemudian empat TPS di Sumatera Utara, Riau, Banten. Dua TPS di Jambi, Sumatera Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Serta satu TPS di Babel, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Papua Barat.

Baca juga: Bawaslu Kalbar Catat 82 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Fritz mengatakan, alasan dikeluarkannya rekomendasi pemungutan suara ulang itu antara lain karena surat suara tidak ditandatangani oleh ketua atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Surat suara ditandatangani bukan oleh ketua/anggota KPPS, penghitungan suara lebih awal, TPS tutup sebelum pukul 13.00 WIB.

Jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan, lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

Baca juga: Bawaslu Banten Ungkap Pelanggaran di 3 TPS Pilkada Tangsel

Kemudian, lebih dari seorang pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau TPS yang berbeda, pembukaan kotak suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

Berikutnya karena KPPS salah memberikan surat suara kepada pemilih, pemilih menggunakan sistem noken.

Lalu petugas KPPS memberi tanda khusus pada surat suara yang sudah digunakan pemilih, kesalahan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, jumlah KPPS tidak sesuai ketentuan dan adanya dugaan undangan memilih palsu.

Adapun pada 11 Desember 2020 Bawaslu mencatat ada 58 TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com