Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polisi Amankan 4 Anggota Laskar FPI Dalam Satu Mobil Usai Baku Tembak Dipertanyakan

Kompas.com - 15/12/2020, 13:21 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan langkah polisi saat mengamankan empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk dibawa ke Polda Metro Jaya usai baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Diketahui, keempatnya dibawa dalam satu mobil usai bentrok pada Senin (7/12/2020) dini hari. Mereka lalu tewas ditembak karena diduga merebut senjata polisi ketika berada di mobil.

"Saya belum paham bagaimana empat orang tersangka yang sebelumnya melakukan penembakan ke arah polisi, ditangkap kemudian dimasukkan dalam satu mobil," kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).

"Apakah proporsi rasio yang menangkap dan yang ditangkap seimbang? Kenapa tidak memperhitungkan bila ada perlawanan?," sambung dia.

Baca juga: Menyoal Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI....

Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, diketahui bahwa empat anggota FPI yang masih hidup pasca-baku tembak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil, tiga anggota laskar FPI duduk di bagian paling belakang mobil. Satu anggota FPI lainnya duduk di samping polisi pada bagian tengah mobil.

Sementara, dua polisi lainnya duduk di bagian depan mobil. Total terdapat tujuh orang di dalam mobil tersebut.

Dalam perjalanan ketika mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, anggota laskar FPI mencoba merebut senjata polisi di mobil. Saat itu, keempatnya memang tidak diborgol.

Polisi berdalih bahwa tim yang terlibat baku tembak bukan bertugas untuk melakukan penangkapan, melainkan pengamatan atau surveillance.

Bambang menilai bahwa ada langkah pencegahan yang tidak dilakukan oleh polisi.

"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan Polres atau satuan terdekat. Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," tuturnya.

Baca juga: Dipertanyakan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi, ini Kata Polisi

Bambang mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Mengutip Pasal 3 Perkap tersebut, ia berpandangan, polisi tetap harus mengedepankan tindakan preventif. Artinya, menurut dia, polisi seharusnya tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi perlawanan dalam mobil.

Bambang pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri hal tersebut.

"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," ucap dia.

Total terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas setelah ditembak karena diduga menyerang polisi saat peristiwa itu. Proses penyidikan masih dilakukan polisi.

Diketahui bahwa terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Kontras Pertanyakan Hasil Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Lembaga eksternal yakni Komnas HAM pun turun tangan menyelidiki peristiwa bentrok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com