Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI....

Kompas.com - 15/12/2020, 09:20 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Menurut polisi, rekonstruksi itu bersumber dari keterangan 28 orang saksi yang terdiri dari masyarakat serta polisi, dan dari bukti petunjuk yang ditemukan penyidik.

Undang sejumlah pihak

Dalam rekonstruksi itu, polisi juga mengundang lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia.

Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Tewas

Namun, pihak yang hadir dalam rekonstruksi tersebut hanya perwakilan Kompolnas yaitu Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Setelah menyaksikan jalannya rekonstruksi, Kompolnas sejalan dengan polisi. Mereka meyakini bahwa anggota laskar FPI yang menyerang polisi.

"Saya bisa menyaksikan sendiri bahwa memang benar terjadi penyerangan, yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal,” kata Benny di lokasi rekonstruksi.

FPI dan keluarga tak diundang

Dari sejumlah pihak yang diundang oleh kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi, tak ada pihak FPI maupun keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas.

Ketidakhadiran mereka pun mendapat sorotan dari Kontras.

Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan alasan pihaknya tidak mengundang pihak FPI atau keluarga.

"Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak," kata Andi kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak

Andi mengungkapkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga dalam rekonstruksi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan hal senada bahwa memang tidak ada kewajiban polisi mengundang keluarga atau FPI dalam rekonstruksi.

Menurutnya, undangan kepada pihak ketiga sebagai bentuk akuntabilitas sudah terwakilkan dalam proses rekonstruksi pada Senin dini hari itu.

"Hanya saja sebagai bentuk akuntabilitas pada publik memang sebaiknya kepolisian mendatangkan pihak ketiga untuk menyaksikannya. Dalam konteks rekonstruksi tadi (kemarin) pagi sudah terwakili Kompolnas," ucap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Sisakan pertanyaan

Tak hanya soal undangan kepada pihak FPI atau keluarga, rekonstruksi itu juga menyisakan tanda tanya perihal pemborgolan yang tidak dilakukan polisi terhadap empat anggota laskar ketika di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

Polisi berdalih bahwa tim yang terlibat bentrok tidak bertugas untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: FPI Ragukan Rekonstruksi Mabes Polri soal Baku Tembak Polisi dengan Laskarnya

"Dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, dia tim surveillance untuk mengamati,” tutur Andi ketika dihubungi, Senin.

Menyoal hal tersebut, Bambang menyoroti langkah preventif yang dinilainya tidak dilakukan oleh polisi.

"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan polres atau satuan terdekat," ucap Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com