"Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," sambung dia.
Bambang mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Mengutip Pasal 3 Perkap tersebut, Bambang berpandangan, polisi tetap harus mengedepankan preventif. Artinya, polisi seharusnya tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi perlawanan dalam mobil.
Baca juga: Usai Saksikan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Ini Kata Kompolnas
Bambang pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri hal tersebut.
"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," tutur dia.
Diketahui bahwa tim Propam sudah turun tangan. Tim itu bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya saat kejadian sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
Publik diminta sabar
Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Setelah melakukan rekonstruksi, proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan oleh penyidik.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta publik bersabar.
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang
"Ini kan beberapa saksi termasuk dari keterangan pihak FPI yang dipanggil, belum datang. Ini bukan final, penyidikan masih berlangsung. Mari ikuti, kita nanti simak baik-baik, kita percayakan ke penyidik," tuturnya.
Diketahui bahwa terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas peristiwa tersebut.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Turun tangan
Lembaga eksternal seperti Komnas HAM pun turun tangan menyelidiki peristiwa bentrok itu.
Komnas sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur juga ikut dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pun mengaku pihaknya sudah mengantongi informasi yang semakin detil atas peristiwa itu.
Baca juga: Dari Rekonstruksi Terungkap Anggota FPI Ingin Merebut Senjata Polisi
"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucap Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Akan tetapi, secara terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.