Salin Artikel

Menyoal Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI....

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi peristiwa baku tembak antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari, menyisakan sejumlah pertanyaan. 

Mulai dari tak diborgolnya empat anggota laskar yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa baku tembak, hingga tak diundangnya pihak FPI serta keluarga laskar. 

Proses rekonstruksi itu diketahui berlangsung selama lima jam. Ada 58 adegan yang diperagakan polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Sekitar pukul 00.35 WIB, sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP), rekonstruksi dimulai di TKP pertama yang berlokasi di antara gerbang selamat datang dan bundaran Hotel Novotel, Karawang.

Peristiwa bentrok yang terjadi 7 Desember 2020 dini hari itu digambarkan bermula dari dua mobil yang ditumpangi polisi dipepet oleh anggota laskar FPI.

Salah satu mobil anggota laskar FPI menabrak mobil polisi dan melarikan diri.

Sementara, dari mobil anggota laskar FPI lainnya yaitu Chevrolet Spin berwarna abu-abu, keluar empat orang dan menyerang polisi dengan senjata tajam.

Bereaksi, polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke arah atas. Dari rekonstruksi, polisi disebut berteriak untuk mengidentifikasi diri sebagai polisi.

Empat anggota laskar FPI yang sebelumnya menyerang polisi lalu masuk ke dalam mobil Chevrolet. Namun, dua anggota laskar lainnya menembak ke arah polisi dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Polisi lalu menembak ke arah mobil Chevrolet tersebut.

Baku tembak di tol

Adegan selanjutnya adalah dua anggota laskar FPI yang sebelumnya melepaskan tembakan ke arah polisi masuk ke dalam mobil. Kendaraan itu lalu melaju.

Baku tembak masih berlanjut di TKP kedua yaitu Jembatan Badami. Di lokasi ini direka ulang kejadian ketika seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke polisi. Akan tetapi, aksi itu didahului oleh polisi.

Kejar-kejaran itu berhenti di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di lokasi ini, polisi merekonstruksi pemindahan dua anggota laskar FPI yang tewas ke mobil aparat.

Adapun empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil, tiga anggota laskar FPI duduk di bagian paling belakang mobil. Satu anggota FPI lainnya duduk di samping polisi pada bagian tengah mobil.

Sementara, dua polisi lainnya duduk di bagian depan mobil. Total terdapat tujuh orang dalam mobil tersebut.

Dalam perjalanan ketika mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, anggota laskar FPI mencoba merebut senjata polisi di mobil. Saat itu, keempatnya memang tidak diborgol.

Polisi lalu membela diri dengan menembak anggota laskar FPI tersebut.

"Sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil tersebut semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi di lokasi rekonstruksi, Senin.

Setelah ditembak, anggota laskar FPI yang terluka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut polisi, rekonstruksi itu bersumber dari keterangan 28 orang saksi yang terdiri dari masyarakat serta polisi, dan dari bukti petunjuk yang ditemukan penyidik.

Undang sejumlah pihak

Dalam rekonstruksi itu, polisi juga mengundang lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia.

Namun, pihak yang hadir dalam rekonstruksi tersebut hanya perwakilan Kompolnas yaitu Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Setelah menyaksikan jalannya rekonstruksi, Kompolnas sejalan dengan polisi. Mereka meyakini bahwa anggota laskar FPI yang menyerang polisi.

"Saya bisa menyaksikan sendiri bahwa memang benar terjadi penyerangan, yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal,” kata Benny di lokasi rekonstruksi.

FPI dan keluarga tak diundang

Dari sejumlah pihak yang diundang oleh kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi, tak ada pihak FPI maupun keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas.

Ketidakhadiran mereka pun mendapat sorotan dari Kontras.

Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan alasan pihaknya tidak mengundang pihak FPI atau keluarga.

"Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak," kata Andi kepada Kompas.com, Senin.

Andi mengungkapkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga dalam rekonstruksi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan hal senada bahwa memang tidak ada kewajiban polisi mengundang keluarga atau FPI dalam rekonstruksi.

Menurutnya, undangan kepada pihak ketiga sebagai bentuk akuntabilitas sudah terwakilkan dalam proses rekonstruksi pada Senin dini hari itu.

"Hanya saja sebagai bentuk akuntabilitas pada publik memang sebaiknya kepolisian mendatangkan pihak ketiga untuk menyaksikannya. Dalam konteks rekonstruksi tadi (kemarin) pagi sudah terwakili Kompolnas," ucap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Sisakan pertanyaan

Tak hanya soal undangan kepada pihak FPI atau keluarga, rekonstruksi itu juga menyisakan tanda tanya perihal pemborgolan yang tidak dilakukan polisi terhadap empat anggota laskar ketika di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

Polisi berdalih bahwa tim yang terlibat bentrok tidak bertugas untuk melakukan penangkapan.

"Dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, dia tim surveillance untuk mengamati,” tutur Andi ketika dihubungi, Senin.

Menyoal hal tersebut, Bambang menyoroti langkah preventif yang dinilainya tidak dilakukan oleh polisi.

"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan polres atau satuan terdekat," ucap Bambang.

"Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," sambung dia.

Bambang mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Mengutip Pasal 3 Perkap tersebut, Bambang berpandangan, polisi tetap harus mengedepankan preventif. Artinya, polisi seharusnya tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi perlawanan dalam mobil.

Bambang pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri hal tersebut.

"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," tutur dia.

Diketahui bahwa tim Propam sudah turun tangan. Tim itu bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya saat kejadian sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Publik diminta sabar

Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Setelah melakukan rekonstruksi, proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan oleh penyidik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta publik bersabar.

"Ini kan beberapa saksi termasuk dari keterangan pihak FPI yang dipanggil, belum datang. Ini bukan final, penyidikan masih berlangsung. Mari ikuti, kita nanti simak baik-baik, kita percayakan ke penyidik," tuturnya.

Diketahui bahwa terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas peristiwa tersebut.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Turun tangan

Lembaga eksternal seperti Komnas HAM pun turun tangan menyelidiki peristiwa bentrok itu.

Komnas sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur juga ikut dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pun mengaku pihaknya sudah mengantongi informasi yang semakin detil atas peristiwa itu.

"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucap Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Akan tetapi, secara terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/15/09201911/menyoal-rekonstruksi-bentrok-polisi-dengan-laskar-fpi

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke