Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI....

Kompas.com - 15/12/2020, 09:20 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi peristiwa baku tembak antara polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari, menyisakan sejumlah pertanyaan. 

Mulai dari tak diborgolnya empat anggota laskar yang sebelumnya terlibat dalam peristiwa baku tembak, hingga tak diundangnya pihak FPI serta keluarga laskar. 

Proses rekonstruksi itu diketahui berlangsung selama lima jam. Ada 58 adegan yang diperagakan polisi dalam rekonstruksi tersebut.

Sekitar pukul 00.35 WIB, sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP), rekonstruksi dimulai di TKP pertama yang berlokasi di antara gerbang selamat datang dan bundaran Hotel Novotel, Karawang.

Peristiwa bentrok yang terjadi 7 Desember 2020 dini hari itu digambarkan bermula dari dua mobil yang ditumpangi polisi dipepet oleh anggota laskar FPI.

Baca juga: Dipertanyakan Tak Undang FPI Saat Rekonstruksi, ini Kata Polisi

Salah satu mobil anggota laskar FPI menabrak mobil polisi dan melarikan diri.

Sementara, dari mobil anggota laskar FPI lainnya yaitu Chevrolet Spin berwarna abu-abu, keluar empat orang dan menyerang polisi dengan senjata tajam.

Bereaksi, polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke arah atas. Dari rekonstruksi, polisi disebut berteriak untuk mengidentifikasi diri sebagai polisi.

Empat anggota laskar FPI yang sebelumnya menyerang polisi lalu masuk ke dalam mobil Chevrolet. Namun, dua anggota laskar lainnya menembak ke arah polisi dengan senjata api sebanyak tiga kali.

Polisi lalu menembak ke arah mobil Chevrolet tersebut.

Baca juga: Kontras Pertanyakan Hasil Rekonstruksi Bentrok Polisi dengan Laskar FPI

Baku tembak di tol

Adegan selanjutnya adalah dua anggota laskar FPI yang sebelumnya melepaskan tembakan ke arah polisi masuk ke dalam mobil. Kendaraan itu lalu melaju.

Baku tembak masih berlanjut di TKP kedua yaitu Jembatan Badami. Di lokasi ini direka ulang kejadian ketika seorang pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke polisi. Akan tetapi, aksi itu didahului oleh polisi.

Kejar-kejaran itu berhenti di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di lokasi ini, polisi merekonstruksi pemindahan dua anggota laskar FPI yang tewas ke mobil aparat.

Adapun empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya.

Di dalam mobil, tiga anggota laskar FPI duduk di bagian paling belakang mobil. Satu anggota FPI lainnya duduk di samping polisi pada bagian tengah mobil.

Sementara, dua polisi lainnya duduk di bagian depan mobil. Total terdapat tujuh orang dalam mobil tersebut.

Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

Dalam perjalanan ketika mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, anggota laskar FPI mencoba merebut senjata polisi di mobil. Saat itu, keempatnya memang tidak diborgol.

Polisi lalu membela diri dengan menembak anggota laskar FPI tersebut.

"Sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil tersebut semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi di lokasi rekonstruksi, Senin.

Setelah ditembak, anggota laskar FPI yang terluka dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut polisi, rekonstruksi itu bersumber dari keterangan 28 orang saksi yang terdiri dari masyarakat serta polisi, dan dari bukti petunjuk yang ditemukan penyidik.

Undang sejumlah pihak

Dalam rekonstruksi itu, polisi juga mengundang lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia.

Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, FPI: Hentikan Fitnah Terhadap 6 Laskar yang Tewas

Namun, pihak yang hadir dalam rekonstruksi tersebut hanya perwakilan Kompolnas yaitu Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.

Setelah menyaksikan jalannya rekonstruksi, Kompolnas sejalan dengan polisi. Mereka meyakini bahwa anggota laskar FPI yang menyerang polisi.

"Saya bisa menyaksikan sendiri bahwa memang benar terjadi penyerangan, yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal,” kata Benny di lokasi rekonstruksi.

FPI dan keluarga tak diundang

Dari sejumlah pihak yang diundang oleh kepolisian untuk mengikuti rekonstruksi, tak ada pihak FPI maupun keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas.

Ketidakhadiran mereka pun mendapat sorotan dari Kontras.

Brigjen (Pol) Andi Rian mengungkapkan alasan pihaknya tidak mengundang pihak FPI atau keluarga.

"Rekonstruksi adalah salah satu teknik penyidikan yang bertujuan memperkuat bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan, bukan untuk kepentingan para pihak," kata Andi kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Rekonstruksi Polisi: 4 Anggota Laskar FPI Rebut Senjata Polisi di Mobil sehingga Ditembak

Andi mengungkapkan, penyidik memang tidak berkewajiban untuk mengundang pihak keluarga dalam rekonstruksi.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkapkan hal senada bahwa memang tidak ada kewajiban polisi mengundang keluarga atau FPI dalam rekonstruksi.

Menurutnya, undangan kepada pihak ketiga sebagai bentuk akuntabilitas sudah terwakilkan dalam proses rekonstruksi pada Senin dini hari itu.

"Hanya saja sebagai bentuk akuntabilitas pada publik memang sebaiknya kepolisian mendatangkan pihak ketiga untuk menyaksikannya. Dalam konteks rekonstruksi tadi (kemarin) pagi sudah terwakili Kompolnas," ucap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Sisakan pertanyaan

Tak hanya soal undangan kepada pihak FPI atau keluarga, rekonstruksi itu juga menyisakan tanda tanya perihal pemborgolan yang tidak dilakukan polisi terhadap empat anggota laskar ketika di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

Polisi berdalih bahwa tim yang terlibat bentrok tidak bertugas untuk melakukan penangkapan.

Baca juga: FPI Ragukan Rekonstruksi Mabes Polri soal Baku Tembak Polisi dengan Laskarnya

"Dia tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, dia tim surveillance untuk mengamati,” tutur Andi ketika dihubungi, Senin.

Menyoal hal tersebut, Bambang menyoroti langkah preventif yang dinilainya tidak dilakukan oleh polisi.

"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan polres atau satuan terdekat," ucap Bambang.

"Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," sambung dia.

Bambang mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Mengutip Pasal 3 Perkap tersebut, Bambang berpandangan, polisi tetap harus mengedepankan preventif. Artinya, polisi seharusnya tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi perlawanan dalam mobil.

Baca juga: Usai Saksikan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Ini Kata Kompolnas

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.KOMPAS.COM/FARIDA Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Bambang pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri hal tersebut.

"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," tutur dia.

Diketahui bahwa tim Propam sudah turun tangan. Tim itu bertugas mengusut apakah tindakan penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya saat kejadian sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

Publik diminta sabar

Hingga saat ini, proses penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Setelah melakukan rekonstruksi, proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga masih dilakukan oleh penyidik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta publik bersabar.

Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang

"Ini kan beberapa saksi termasuk dari keterangan pihak FPI yang dipanggil, belum datang. Ini bukan final, penyidikan masih berlangsung. Mari ikuti, kita nanti simak baik-baik, kita percayakan ke penyidik," tuturnya.

Diketahui bahwa terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas peristiwa tersebut.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Turun tangan

Lembaga eksternal seperti Komnas HAM pun turun tangan menyelidiki peristiwa bentrok itu.

Komnas sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, hingga masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur juga ikut dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pun mengaku pihaknya sudah mengantongi informasi yang semakin detil atas peristiwa itu.

Baca juga: Dari Rekonstruksi Terungkap Anggota FPI Ingin Merebut Senjata Polisi

"Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," ucap Anam dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Akan tetapi, secara terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil temuannya dengan alasan perlu adanya analisa lebih mendalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com