Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Menanti Pemimpin Daerah Amanah di Pilkada 2020

Kompas.com - 14/12/2020, 13:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Dr H Rasji, SH, MH

PEMERINTAH melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelesaikan pengambilan suara untuk pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Ada 270 provinsi serta kabupaten dan kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) tahun ini.

Para pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah melalui proses seleksi, sehingga dinilai memenuhi syarat untuk dipilih.

Rakyat pemilih pun telah ditetapkan oleh KPU dalam daftar pemilih tetap (DPT), sehingga memenuhi syarat untuk memilih.

Calon yang dipilih dan para pemilih telah memenuhi syarat secara hukum, sehingga proses pemilihan kepala dan wakil kepala daerah adalah sah dan disambut dengan suka cita.

Semua berharap agar pemilihan ini menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memiliki ligitimasi.

Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, para pasangan calon pemimpin daerah serta rakyat pemilih telah bersinergi memanfaatkan momentum penting ini untuk menghasilkan pemimpin daerah yang amanah.

Ada 715 pasang calon, 24 di antaranya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa ini, telah berpartisipasi pada pesta demokrasi ini. Semua calon bertekad ingin memajukan daerah dan menyejahterakan rakyatnya.

Rakyat pemilih pun telah bersuka cita menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang amanah.

Kita semua mengetahui, pada semua proses pemilihan pemimpin, selalu mendengar janji-janji terbaik dari para pasangan calon pemimpin.

Rakyat pemilihpun menyambut baik janji-janji terbaik tersebut, dan berharap calon pemimpin pilihannya menjadi pemimpin yang amanah.

Namun jika berkaca pada realita, banyak pemimpin yang mengingkari janjinya. Bahkan tidak jarang pemimpin tersebut harus mempertanggungjawabkan kesalahannya di lembaga pemasyarakan, dan/atau diberhentikan dari jabatannya.

Rakyat pemilihpun kecewa dan telah menjadi korban dari pemimpin yang dipilihnya. Tentu saja pemimpin yang seperti ini adalah pemimpin yang tidak amanah.

Pertanyaannya adalah apakah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tanggal 9 Desember 2020 akan melahirkan pemimpin daerah yang amanah?

Pasti kita semua belum bisa menjawab pertanyaan itu saat ini. Siapa yang menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah dari dari proses pilkada ini, belum diketahui.

Meskipun hasil perhitungan cepat (quict count) oleh beberapa lembaga survei telah ada hasil pasangan calon yang mengungguli pasangan calon lainnya.

Namun secara legal, kita masih menunggu keputusan KPU tentang pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia telah memberikan rambu-rambu amanah yang perlu menjadi perhatian, bahkan wajib dilaksanakan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah bagian dari pemimpin pemerintahan yang wajib mewujudkan cita-cita pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia.

Cita-cita tersebut telah diformulasikan di dalam Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) pada bagian Pembukaan alinea keempat.

Ada empat amanah yang dirumuskan di sana yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com