Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kasus FPI, Rizieq Shihab, dan Sigi, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan

Kompas.com - 13/12/2020, 14:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Untuk itu, ia menegaskan, hukum harus ditegakkan di Tanah Air.

Hal ini Jokowi sampaikan menanggapi tewasnya enam simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada 7 Desember kemarin, serta empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dalam teror yang terjadi 27 Oktober lalu.

"Hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Kompolnas Ingatkan Polri Hati-hati Tangani Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Jokowi mengatakan, sudah menjadi kewajiban aparat untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dalam menjalankan tugasnya, aparat juga dilindungi oleh hukum.

Untuk itu, kata dia, tak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum.

"Tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara, dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," ujarnya.

Namun demikian, Jokowi mengingatkan, aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan dalam menjalankan tugas.

Aparat harus melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangan secara wajar serta terukur.

Baca juga: Terima Aduan Keluarga Simpatisan Rizieq Shihab yang Ditembak Polisi, Komisi III Akan Panggil Kapolri

Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak tetap mengikuti prosedur. Ia ingin agar proses peradilan dipatuhi dan keputusan pengadilan dihargai.

"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," kata Jokowi.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Datangi DPR, Keluarga 6 Simpatisan Rizieq Shihab yang Ditembak Polisi Minta Keadilan

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com