Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Swasta Mulai Tawarkan Vaksin Covid-19, Wiku: Semua Faskes Wajib Ikuti Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 11/12/2020, 18:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rumah sakit swasta mulai memberikan pengumuman pelayanan vaksinasi Covid-19 secara mandiri kepada masyarakat.

Pengumunan itu diunggah melalui akun Instagram resmi sejumlah rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII).

Dilihat Kompas.com dari akun Instagram RSU Bunda Jakarta, @rsubundajakarta, informasi itu diunggah sejak empat hari lalu. RS tersebut bahkan membuka hotline bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi mandiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by RSU Bunda Jakarta (official) (@rsubundajakarta)

 

Sementara itu, melalui akun Instagramnya, @rumahsakit.uii, RS tersebut memberikan informasi mengenai pemesanan vaksin Covid-19 dengan estimasi kedatangan vaksin antara satu hingga dua bulan.

Masyarakat yang hendak memesan vaksin diminta mendaftarkan diri dengan menyertakan nama lengkap, usia, nomor ponsel, serta domisili yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang telah tersedia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Rumah Sakit UII (@rumahsakit.uii)

 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adiasmito mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin melalui RS swasta.

"Sampai dengan saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin untuk masyarakat melalui RS swasta," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Hasil Tak Menjanjikan, Vaksin Covid-19 Sanofi Baru Tersedia pada Akhir 2021


Wiku menegaskan, semua fasilitas kesehatan perlu mengikuti kebijakan pemerintah.

"Dan juga melangkah sesuai dengan perkembangan kebijakannya," tambahnya.

Sebelumnya, vaksinasi mandiri memang menjadi salah satu skema vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

"Skema pelaksanaan vaksinasi yakni vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan berbayar untuk masyarakat," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtal "Kedatangan Vaksin Covid-19" yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkominfo TV, Senin (7/12/2020).

"Aturan rinci kedua skema itu akan segera diterbitkan dalam satu-dua pekan ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Sinovac Belum Diketahui, Bahayakah jika Dilanjutkan?

Airlangga menyebutkan sejumlah peraturan pengadaan vaksin Covid-19 yang sudah ada, yakni Perpres nomor 99 Tahun 2020, Permenkes Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pelaksaan Pengadaan Vaksin Covid 19, Kepmenkes nomor 6587/2020 tentang Penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid-19 dan Kepmenkes Nomor 9860/2020 tentang Penetapan Jenis vaksin Covid-19.

Secara umum, di dalam aturan-aturan itu telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com