Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendesa PDTT Siap Kembangkan Aset UPK Eks PNPM

Kompas.com - 10/12/2020, 14:19 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengelola Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Sebagai informasi, LKD adalah transformasi dari unit pengelola kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Saat ini, terdapat 5.300 UPK eks PNPM dengan total dana Rp 12,7 triliun dan aset senilai Rp 594 miliar.

Awalnya, dana tersebut digulirkan untuk membantu masyarakat miskin di kecamatan. Namun hingga kini, UPK eks PNPM belum memiliki payung hukum yang jelas.

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini pun menyebut, pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap sebagai pendorong transformasi tersebut.

Baca juga: Mendes PDTT Tegaskan UU Cipta Kerja Adalah Jawaban Kesulitan BUMDes

Ini karena UU tersebut bertujuan untuk menyelamatkan serta mengembangkan dana dan aset UPK eks PNPM, meningkatkan perputaran dana bergulir dan inkusivitas ekonomi warga miskin, menghambat rentenir di desa, serta menurunkan tingkat kemiskinan desa.

Dia menyebut, pasal 117 UU Ciptaker menyatakan, badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan badan hukum.

“Dengan begitu, harapannya dana bergulir bisa kembali ke track-nya untuk kepentingan masyarakat miskin berbasis kecamatan,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (21/10/2020).

Nantinya, LKD akan berada di bawah payung BUMDes. Sebab, UPK eks PNPM berbasis kecamatan.

“Satu kecamatan terdiri dari banyak desa. Jadi, desa-desa dalam satuan kecamatan basis UPK membangun kerja sama antardesa,” ungkapnya.

Baca juga: Mendes PDTT: Pertides Dibentuk untuk Memberikan Pendampingan di Desa

Hal itu, lanjut Gus Menteri, diawali dengan musyawarah antardesa, menyepakati, dan mendirikan BUMDes Bersama (BUMDesma).

Merujuk UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, pelaksanaan LKD akan menggandeng OJK untuk melakukan pengawasan dan pendampingan.

“LKD ini milik BUMDesma. Asetnya modal masyarakat. Untuk itu, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disiapkan, akan ada pasal khusus yang mengatur keharusan penggunaan keuntungan LKD untuk penanganan kemiskinan,” jelasnya.

Hingga 2022, Kementerian Desa PDTT menargetkan pendirian 5.300 LKD.

Untuk mencapai target tersebut, Gus Menteri bertemu dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso untuk pencanangan pendirian 147 LKD di Jatim.

Baca juga: Mendes PDTT Minta BumDes Bersama Pertimbangkan Model Bisnis Berskala Luas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com