Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Sprindik terhadap Erick Thohir, KPK Bantah Mengeluarkan

Kompas.com - 10/12/2020, 09:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam foto yang diterima Kompas.com, "surat" yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 02 Desember 2020 itu berisi perintah kepada empat orang penyidik untuk melakukan penyidikan.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima, KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Pilkada Bertepatan Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK: Hindari Jual Beli Suara

Ali pun mengimbau masyarajat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK.

Para kepala daerah dan pejabat daerah juga diimbau mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK baik melalui telepon maupun whatsapp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu.

"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," ujar Ali.

KPK juga menghimbau kepada pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau seolah-olah menjadi cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Cerita Penghulu yang 88 Kali Laporkan Gratifikasi Amplop ke KPK

Ali mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah dapat melaporkan pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas atau pemerasan dalam bentuk apapun pada kepolisian setempat dan menginformasikanya  kepada KPK.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com