JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, Presiden Joko Widodo harus melakukan reshuffle atau perombakan terhadap kabinet Indonesia Maju setelah dua menteri tersandung kasus korupsi.
Kedua menteri itu adalah Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tindakan korupsi dua menteri ini berdampak tidak saja pada proses kerja pemerintah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik pada Presiden. Sehingga perlu dilakukan perombakan kabinet, kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: 2 Menteri Tersangka Korupsi, Presiden Diminta Utamakan Aspek Integritas Kabinet
Dedi mengatakan, dalam melakukan perombakan kabinet, Presiden Jokowi harus lebih banyak lagi memilih sosok profesional ketimbang yang berlatar belakang politisi. Terutama untuk menggantikan posisi Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial.
Sebab, kata Dedi, menteri dari kalangan partai politik memiliki beban rekomendasi yang besar sehingga iklim kerjanya sulit terlepas dari kepentingan politik.
"Orientasi keterpilihan mereka menjadi anggota kabinet bukan karena faktor kapasitas, melainkan faktor dukungan dari Parpol. Dan sepanjang pemerintah Presiden Jokowi, semua koruptor definitif atau bukan, di dominasi kader Parpol," ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, dengan tertangkapnya dua menteri dari kalangan partai politik tersebut menjadikan daya tawar Presiden Jokowi tinggi dengan tidak mudah diintervensi koalisi partai terkait perombakan kabinet.
Baca juga: Jangan Sampai Menteri Jadi Beban Presiden karena Perilaku Korup
"Untuk itu, normalnya Presiden leluasa untuk tidak kembali menempatkan kader Parpol yang sama untuk pengganti," pungkasnya.
Untuk diketahui, dua orang menteri pada Kabinet Indonesia Maju yakni Juliari dan Edhy kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 sedangkan Edhy berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.