Akumulasi data selama 15 hari
Dalam kesempatan yang sama, Wiku juga mengakui jika ada sejumlah provinsi yang sempat mengalami perbedaan data Covid-19 dengan pemerintah pusat. Sebagai contoh, Papua dan Jawa Barat.
Secara spesifik, Wiku menjelaskan bahwa sebanyak 1.755 kasus baru Covid-19 di Papua yang dilaporkan pada Kamis (3/12/2020) merupakan akumulasi dari dari jumlah kasus pada hari-hari sebelumnya.
"Akumulasi dari jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sejak 19 November 2020 hingga hari ini," ujar Wiku.
Atau dengan kata lain, merupakan akumulasi kasus konfirmasi positif selama 15 hari.
Oleh karena itu, Satgas meminta pemda yang masih memiliki perbedaan data dengan pemerintah pusat segera melakukan konsolidasi data dengan pemerintah pusat.
"Kami imbau untuk melakukan konsolidasi data secara langsung dengan pusat dan pemda sesegera mungkin," tambah Wiku.
Papua salahkan sistem pusat
Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua Silwanus Sumule pun mengakui bahwa data yang disampaikan Satgas pusat merupakan akumulasi pelaporan dua pekan.
Namun, itu bukan kesalahan pada mereka melainkan sistem pemerintah yang tidak mendukung.
Manurut Silwanus, Kemenkes menerapkan sistem baru yaitu komputerisasi dalam proses pencatatan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Satgas Sebut Masyarakat Kian Abai Protokol Kesehatan
Namun, pada pelaksanaannya tidak berjalan lancar sehingga tiap provinsi kembali diminta memasukkan data secara manual.
"Jadi awalnya Satgas di Kemenkes menciptakan sistem, all record namanya, dengan maksud kita tidak lagi melakukan secara manual. Dalam perjalanannya, kondisi itu belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga data-data tersebut tidak bisa ditarik. Kemudian mereka meminta kepada kita untuk segera melaporkan secara manual," ujar Silwanus saat dihubungi, Kamis.
Tak bisa ditoleransi
Pencapaian rekor baru menjadi penyesalan sendiri bagi Wiku.