Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Kekerasan, Amnesty Sebut Polisi Gunakan Tongkat Hingga Kayu Saat Amankan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Kompas.com - 02/12/2020, 20:11 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAmnesty International Indonesia menyebut aparat kepolisian telah melakukan tindak kekerasan saat mengamankan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, berdasarkan hasil temuan pihaknya bersama Crisis Evidence Lab dan Digital Verification Corps Amnesty International, polisi yang melakukan pengamanan di sejumlah wilayah diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Temuan itu diketahui setelah ketiga lembaga tersebut melakukan verifikasi terhadap 51 video aksi kekerasan. Menurut Usman, respons aparat kepolisian terhadap pengunjuk rasa telah melecehkan kebebasan berpendapat.

“Sebagian mereka sayangnya direspons dengan kekerasan yang luar biasa, termasuk pemukulan, penyiksaan, dan juga pelakuan buruk lain yang menunjukan pelecehan terhadap kebebasan mereka berkumpul, dan juga menyatakan pendapat,” kata Usman dalam konferensi pers secara daring, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Amnesty: Ada 43 Insiden Kekerasan oleh Polisi dalam Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Dari 51 video yang diteliti, ia mengungkapkan, ditemukan adanya 43 insiden kekerasan terhadap aksi penyampaian pendapat pada 6 Oktober hingga 10 November lalu. 

Selain itu, Amnesty juga mencatat ada 402 korban kekerasan polisi selama aksi yang sama di 15 provinsi. Sementara, sebanyak 6.658 orang ditangkap di 21 provinsi.

Usman menuturkan, sebanyak 301 orang ditahan dengan jangka waktu yang berbeda, termasuk 18 jurnalis, yang kini telah dibebaskan.

"Berdasarkan laporan tim advokasi gabungan, setidaknya ada 301 orang ditahan dengan jangka waktu yang berbeda-beda,” kata Usman.

Kemudian, Amnesty menemukan protes yang dikemukakan secara daring ditanggapi dengan intimidasi.

Catatan Amnesty, pada 7 hingga 20 Oktober 2020 ada 18 orang di tujuh provinsi yang dijadikan tersangka karena dituduh melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Undang-undang ini seringkali digunakan untuk mengahadapi kritik dengan alasan pencemaran nama baik, atau dengan alasan penodaan agama dan lainnya," ucap Usman.

Usman menyayangkan insiden kekerasan yang dilakukan polisi selama aksi unjuk rasa.

Ia menilai insiden kekerasan itu mengingatkan pelakuan aparat saat unjuk rasa pada era reformasi 1998.

Baca juga: Luhut Targetkan UU Cipta Kerja Berlaku Februari 2021

“Dan ini insiden yang mengingatkan kita pada brutalitas aparat keamanan terhadap para mahasiswa di tahun 1998-1999 di masa-masa akhir presiden otoriter Soeharto. Seharusnya peristiwa-peristiwa brutal semacam ini tidak lagi terjadi,” kata Usman.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membantah anggapan polisi telah bertindak represif dalam pengamanan aksi demonstrasi.

"Terkait dengan proses, seperti pengamanan demo yang pernah saya sampaikan, jangan dibilang dibalik-balik, polisi represif, bukan. Kita bukan represif, polisi juga manusia," ucap Awi, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, polisi telah dibekali pendidikan tentang hak asasi manusia (HAM).

Awi menambahkan, aparat juga diajarkan mengenai psikologi massa.

Untuk pelaksanaan di lapangan, polisi mengklaim telah memiliki prosedur standar operasional atau SOP serta prosedur tetap (Protap) yang menjadi pedoman pengamanan aksi unjuk rasa.

Awi mengatakan, aparat bertindak sesuai eskalasi yang terjadi di lapangan.

"Kalau saat massa sudah anarki, tentunya pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur," tutur dia.

"Mulai dari tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng, bahkan menggunakan water cannon, tembakan gas air mata," kata Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com