Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Pemda dan Polri Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 02/12/2020, 12:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen mengatakan keputusan pemerintah mengurangi libur akhir tahun merupakan langkah tepat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih meluas lagi.

Kendati begitu, dia mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan harus tetap diperketat. Pemerintah daerah dan polisi harus bersikap tegas.

"Protokol kesehatan harus diperketat. Pihak kepolisian dan pemda harus menegakkan aturan, agar protokol kesehatan dipatuhi demi kebaikan bersama," kata Nabil saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah Dinas, Anies Ajak Warga Terapkan Protokol Kesehatan

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak (3M).

Nabil pun mengatakan pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah harus jadi contoh soal kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Kepala daerah yang tidak tertib atau lalai menegakkan protokol kesehatan, sesuai pernyataan Menteri Dalam Negeri, bisa dikenakan sanksi.

"Ini pemerintah kan harus jadi contoh warganya, para pejabat dari pusat sampai daerah harus jadi teladan terkait pematuhan protokol kesehatan," ujar Nabil.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani sepakat dengan pernyataan Nabil. Netty mengatakan pemerintah tetap perlu melakukan berbagai langkah antisipasi lain demi mencegah lonjakan kasus Covid-19, meski libur akhir tahun dikurangi.

Ia meminta pemerintah terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

"Terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes, pengetatan pengawasannya, dan penegakkan disiplin terhadap pelanggaran. Tidak ada liburan pun, jika masyarakat abai terhadap prokes dan tidak mau berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai penularan, maka angka kasus tetap akan melonjak," kata Netty.

Menurut Netty, pemerintah perlu membuat petunjuk teknis yang jelas tentang protokol kesehatan di berbagai lokasi yang berpotensi ramai pengunjung.

Misalnya, di tempat persistirahatan tol dan tempat-tempat wisata. Dia mengatakan, jika pengelola wisata melanggar, maka harus diberikan sanksi tegas.

Baca juga: Prihatin Kasus Harian Covid-19 Tembus 6.000, Satgas Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

"Buat juknis prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Terapkan sanksi yang tegas ke pengelola. Para pejabat dan tokoh publik harus bisa menjadi role model yang baik bagi masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, upaya tes Covid-19 perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pemerintah dinilai perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengetesan, pelacakan, dan penelusuran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com