Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Akhir Tahun Dipangkas, Pemerintah Diminta Tetap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 02/12/2020, 11:00 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah tetap melakukan langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, meski libur akhir tahun dikurangi.

Menurut Netty, pemerintah harus terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

"Terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan), pengetatan pengawasannya, dan penegakan disiplin terhadap pelanggaran. Tidak ada liburan pun, jika masyarakat abai terhadap prokes dan tidak mau berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai penularan, maka angka kasus tetap akan melonjak," kata Netty saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun 3 Hari, 28-30 Desember Tetap Masuk

Menurut Netty, pemerintah perlu membuat petunjuk teknis yang jelas tentang protokol kesehatan di berbagai lokasi yang berpotensi ramai pengunjung. Misalnya, di tempat peristirahatan tol dan tempat wisata.

Kemudian, pengelola tempat wisata harus diberikan sanksi tegas jika melanggar protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak (3M).

"Buat juknis (petunjuk teknis) prokes yang jelas di tempat-tempat tersebut. Terapkan sanksi yang tegas ke pengelola. Para pejabat dan tokoh publik harus bisa menjadi role model yang baik bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Libur Pengganti Idul Fitri Hanya Satu Hari

Selanjutnya, upaya tes Covid-19 perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pemerintah dinilai perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan pengetesan, pelacakan, dan penelusuran.

Netty mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan pengetesan acak di tempat tujuan wisata dan tempat-tempat publik lainnya.

"Siapkan testing secara acak di tempat tujuan wisata, rest area dan tempat publik lainnya. Pastikan sarana prasarana prokes seperti masker, alat cuci tangan, dan penanda jarak tersedia dan mudah diakses," kata Netty.

Baca juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun 2020 demi Pengendalian Covid-19...

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memangkas tiga hari cuti bersama pada akhir tahun ini. Tanggal 28-30 Desember 2020 tidak lagi menjadi pengganti libur Idul Fitri 2020.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, libur Natal dimulai pada 24 hingga 27 Desember 2020.

Kemudian, libur pengganti idul Fitri ditetapkan pada 31 Desember 2020. Adapun libur Tahun Baru ditetapkan 1 Januari 2021 dan ditambah 2 hingga 3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan Sabtu-Minggu.

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com