Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Minta Masyarakat Tak Unjuk Kekuatan Respons Pemeriksaan Rizieq Shihab

Kompas.com - 01/12/2020, 21:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau masyarakat tak unjuk kekuatan untuk merespons rencana polisi memeriksa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait peristiwa kerumunan massa beberapa waktu lalu.

Moeldoko menyebut, publik tak perlu mengeluarkan ancaman lantaran negara punya kekuatan untuk menghadapi hal itu.

"Kita imbau bersama tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu apa itu mengancam dan seterusnya. Karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

"Jadi tidak perlu itu karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," tuturnya.

Moeldoko mengatakan, pihaknya ingin kondisi di Indonesia tetap aman dan tentram. Pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang stabil dan menjamin perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Oleh karenanya, ia meminta publik menyerahkan ihwal pemeriksaan Rizieq kepada pihak kepolisian.

"Jadi saya imbau teman-teman saya untuk tidak perlu turun. Sudah serahkan saja kepada aparat kepolisian, penegak hukum untuk bisa menyelesaikan ini," ujarnya.

Baca juga: Rizieq Shihab dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Polisi, FPI: Karena Kesehatan

Moeldoko pun menegaskan, tak ada upaya negara untuk mengkriminalisasi ulama terkait rencana pemeriksaan Rizieq ini.

Ia menegaskan, di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa pun yang dinyatakan pihak kepolisian bertanggung jawab atas sebuah peristiwa, maka ia harus menjalani proses hukum.

"Maka di situ tidak ada pandang bulu, perlakuan yang sama di depan hukum. Untuk itu, saya mengimbau semuanya paham tentang itu," ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan, mereka yang diproses hukum adalah yang memiliki kesalahan. Proses penjatuhan hukuman pun bakal melalui penyelidikan, penyidikan dan seterusnya.

Untuk itu, ia meminta agar isu kriminalisasi ulama tak dikembangkan dalam merespons situasi ini.

"Agar clear semuanya dan jangan mengembangkan stigma tentang apa itu kriminalisasi ulama. Karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, untuk kepentingan politik," kata Moeldoko.

Diberitakan, Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) rencananya memeriksa sejumlah orang terkait peristiwa kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November lalu.

Selain Rizieq, pihak lain yang dipanggil untuk diperiksa adalah menantu Rizieq serta perwakilan dari Biro Hukum FPI.

Baca juga: Dorong Keterbukaan Hasil Swab Test Rizieq Shihab, Moeldoko: Untuk Kepentingan Tracing

Kerumunan massa itu di Petamburan itu terjadi di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pemerintah telah membatasi kerumunan orang saat pandemi demi mencegah penularan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menyiapkan aturan protokol kesehatan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq dan dua orang lainnya itu.

"Kami lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan itu kami jalankan, 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Plus kami harus swab test," kata Yusri kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com