JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga menekankan bahwa pembelajaran tatap muka yang rencananya berjalan Januari 2021 tak wajib diikuti siswa.
Bintang mengatakan, para siswa masih bisa mengikuti pembelajaran secara online atau daring.
"Serta tidak ada pemaksaan pada orangtua jika mempunyai kekhawatiran dan tidak nyaman ketika anaknya masuk sekolah. Pembelajaran tetap dapat dilaksanakan secara daring," kata Bintang dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (30/11/2020).
Baca juga: KPAI: Jangan Sampai Pembukaan Sekolah Jadi Ajang Setor Nyawa
Hal ini, lanjutnya, sudah tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2020.
Adapun SKB tersebut membahas mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Menurut Bintang, langkah pembelajaran tatap muka tak wajib ini diambil karena pemerintah mengedepankan kesehatan dan keselamatan anak selama pandemi Covid-19.
"SKB tersebut memuat ketentuan dan syarat pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan. Dalam hal ini pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama," ujar dia.
Baca juga: KPAI: 83,68 Persen Sekolah Belum Siap Lakukan Pertemuan Tatap Muka
Oleh karena itu, ia berharap semua pihak dapat mendukung adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan dengan melakukan "5 Siap".
Slogan "5 Siap" yang dimaksud yaitu Siap Daerah, Siap Sekolah, Siap Guru, Siap Orangtua, dan Siap Peserta Didik.
Di samping itu, ia juga mendapat laporan dari KPAI bahwa dari 48 sekolah, sebagian besarnya terbukti belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Bintang mengatakan, data ini didapat dari KPAI yang melakukan pengawasan persiapan adaptasi kebiasaan baru terhadap 48 sekolah di 21 kabupaten/kota dalam 8 provinsi.
Baca juga: Banyak Orangtua Tak Sabar Sekolah Dibuka Lagi, Jokowi: Kita Harus Hati-hati
Untuk itu, ia menekankan agar semua pihak memprioritaskan keselamatan anak selama proses belajar mengajar baik secara daring maupun tatap muka.
"Penerapan sistem campuran baik pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," ucapnya.