Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: 83,68 Persen Sekolah Belum Siap Lakukan Pertemuan Tatap Muka

Kompas.com - 30/11/2020, 09:08 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebutkan, 83,68 persen sekolah belum siap melangsungkan pertemuan tatap muka (PTM).

Hal itu ia katakan berdasarkan hasil pengawasan KPAI sejak Juni hingga November 2020.

"Hasil pengawasan KPAI, menunjukkan data dan fakta bahwa dari 49 sekolah yang ditinjau langsung, hanya 16,32 persen sekolah yang siap, dan 83,68 persen belum siap," kata Retno melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Retno mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan di 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada delapan provinsi.

Baca juga: Banyak Orang Tua Tak Sabar Sekolah Dibuka Lagi, Jokowi: Kita Harus Hati-hati

Provinsi yang dijadikan lokasi pengawasan yakni NTB, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta.

Sedangkan 49 sekolah yang diawasi antara lain SMKN 9 dan SMKN 11 Kota Bandung, SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, dan SMKN 63 Jakarta Selatan.

Selanjutnya, SMKN 2 Cikarang Barat, SMAN 1 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Subang, SMAN 3 Slawi Kabupaten Tegal, SMAN 3 Kabupaten Seluma, dan SMAN 9 Kota Bengkulu.

Kemudian, SMAN 1 Monta Kabupaten Bima, SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat, SMPN 4 Kota Solo, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 1 Kota Madiun, SMPN 5 Kota Yogjakarta, dan SMPN 7 Kota Bogor.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Sekolah Dibuka

Berikutnya, SMPN 12 Kota Semarang, SMPN 3 Pangkah Kabupaten Tegal, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi, SDN 01 Kota Cilegon, SDN Kalijaya 02 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dan lain-lain.

Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban.

Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak.

"Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," ujar Nadiem dalam konferensi persnya secara daring (20/11/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

TKN Prabowo-Gibran: 82,9 Juta Warga Baru Dapat Makan Siang-Susu Gratis pada 2029

Nasional
Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Bahlil: Pembangunan IKN Sudah Diatur UU, Siapa Pun Wajib Laksanakan

Nasional
Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Bawaslu Panggil 2 Kubu Apdesi Telusuri Dugaan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Lewat Usul DPRD

Nasional
PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Nasional
Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan Pengaruhi Hakim Agung Ubah Putusan

Nasional
Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik

Nasional
Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Wamenkumham Didesak Mundur karena Berstatus Tersangka Korupsi

Nasional
Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Soal Polemik Debat Cawapres, Bawaslu: Mau Didampingi Capres Apa Tidak, Terserah…

Nasional
KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

KPK Periksa Asisten Pribadi Wamenkumham dan Seorang Pengacara

Nasional
Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Ingatkan Masyarakat, Cak Imin Sebut Bansos Kesepakatan Pemerintah dan DPR, Bukan dari Paslon Tertentu

Nasional
Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Moeldoko Sebut Agus Rahardjo Punya Motif Politik Ungkap Dugaan Intervensi Kasus E-KTP

Nasional
Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragukan IKN karena Ada Capres yang Kritik

Nasional
Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Soal Netralitas Pemilu, Polri: Kalau Ada Personel Tak Sesuai Ketentuan, Laporkan

Nasional
Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Ignasius Jonan Akan Dilibatkan dalam Pembangunan Transportasi Kereta Api jika Anies Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com