Salin Artikel

Menteri PPPA: Pembelajaran Tatap Muka Tak Wajib, Siswa Tetap Bisa Belajar Daring

Bintang mengatakan, para siswa masih bisa mengikuti pembelajaran secara online atau daring.

"Serta tidak ada pemaksaan pada orangtua jika mempunyai kekhawatiran dan tidak nyaman ketika anaknya masuk sekolah. Pembelajaran tetap dapat dilaksanakan secara daring," kata Bintang dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (30/11/2020).

Hal ini, lanjutnya, sudah tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada 20 November 2020.

Adapun SKB tersebut membahas mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Bintang, langkah pembelajaran tatap muka tak wajib ini diambil karena pemerintah mengedepankan kesehatan dan keselamatan anak selama pandemi Covid-19.

"SKB tersebut memuat ketentuan dan syarat pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan. Dalam hal ini pemerintah menggarisbawahi bahwa kesehatan dan keselamatan anak adalah faktor yang paling utama," ujar dia.

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak dapat mendukung adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan dengan melakukan "5 Siap".

Slogan "5 Siap" yang dimaksud yaitu Siap Daerah, Siap Sekolah, Siap Guru, Siap Orangtua, dan Siap Peserta Didik.

Di samping itu, ia juga mendapat laporan dari KPAI bahwa dari 48 sekolah, sebagian besarnya terbukti belum siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Bintang mengatakan, data ini didapat dari KPAI yang melakukan pengawasan persiapan adaptasi kebiasaan baru terhadap 48 sekolah di 21 kabupaten/kota dalam 8 provinsi.

Untuk itu, ia menekankan agar semua pihak memprioritaskan keselamatan anak selama proses belajar mengajar baik secara daring maupun tatap muka.

"Penerapan sistem campuran baik pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak," ucapnya.


Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/30/11203701/menteri-pppa-pembelajaran-tatap-muka-tak-wajib-siswa-tetap-bisa-belajar

Terkini Lainnya

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke