Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Rumah Saja, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Layanan Konsultasi Online dari Faskes

Kompas.com - 26/11/2020, 08:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Koordinator Pelayanan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan (Faskes) Kota Balikpapan Gita Amelia mengimbau, kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk men-download Aplikasi Mobile JKN.

“Tujuannya agar mereka dapat memanfaatkan layanan konsultasi secara online,” kata Gita, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (23/11/2020).

Sebab, lanjut Gita, dalam masa pandemi Covid-19, peserta akan sangat diuntungkan, karena dapat melakukan konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah.

“Selain itu, keuntungan bagi kami sebagai faskes, aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu untuk memonitoring peserta JKN-KIS. Baik itu yang melakukan konsultasi online maupun peserta yang melakukan kunjungan langsung,” ujarnya.

Baca juga: Berkat BPJS Kesehatan, Pria Asal Pandeglang ini Operasi Bedah Kepala secara Gratis

Gita berharap, semua peserta JKN-KIS dapat men-download aplikasi Mobile JKN, karena selain untuk konsultasi, faskes juga dapat melakukan edukasi promosi kesehatan.

Senada dengan Gita, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Balikpapan Sugiyanto berharap, semua peserta JKN-KIS dapat mengunduh dan memanfaatkan kemudahan layanan konsultasi secara online.

“Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, diharapkan peserta dapat memanfaatkan layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga dapat mengurangi resiko terpapar virus Covid-19,” harapnya.

Tak lupa Sugiyanto turut mengucapkan terima kasih kepada faskes yang telah menerapkan layanan konsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN.

Sudah mulai diterapkan

Dalam upaya mengurangi resiko penularan virus Covid-19, beberapa faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk memberikan layanan secara daring atau online.

Salah satunya adalah faskes di Kota Balikpapan yang dikoordinir Gita Amelia. Ia menyebutkan faskes di tempatnya sudah melakukan pelayanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN sejak dua bulan yang lalu.

“Kami telah menerapkan layanan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, jadi peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter langsung melalui chat di aplikasi tersebut,” ujar Gita.

Lebih lanjut Gita mengatakan, jika nantinya diperlukan pemeriksaan secara langsung, maka peserta akan diinformasikan untuk melakukan kunjungan ke faskes dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Meski Pandemi, BPJS Kesehatan Jaksel Buka Layanan Tatap Muka dan Dorong Pandawa

“Dengan adanya layanan secara online ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat tetap terlayani tanpa harus datang ke faskes. Ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” ujar Gita.

Dalam layanannya tersebut, terang Gita, faskes dapat memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS melalui kanal konsultasi di Aplikasi Mobile JKN.

“Sebelum layanan itu diberikan, peserta JKN-KIS dapat mengirimkan chat untuk memulai layanan konsultasi,” jelasnya.

Gita mengaku, setiap harinya rata-rata ada sekitar tiga sampai lima peserta yang mengakses layanan tersebut.

Baca juga: Aplikasi Mobile JKN Penuhi Kebutuhan Peserta BPJS Kesehatan

“Rata-rata peserta yang melakukan chat biasanya menyampaikan konsultasi keluhan kesehatan. Keluhan tersebut, seperti konsultasi mengenai menstruasi tidak teratur, lalu ada juga sakit perut,” papar Gita.

Selanjutnya, kata Gita, dari keluhan itu faskes akan mendalami dan menanyakan sudah berapa lama keluhannya dan lain sebagainya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com