Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2021, PSHK: Prioritaskan RUU Percepat Penanganan Covid-19

Kompas.com - 24/11/2020, 17:57 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia meminta DPR dan pemerintah menyesuaikan penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Peneliti PSHK Ronald Rofiandri berharap DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang dapat mempercepat penanganan dampak pandemi di Tanah Air.

"Sebaiknya yang jadi prioritas adalah usulan RUU yang dianggap menopang, mengakselerasi secara langsung atau tidak langsung terhadap kebijakan penanganan pandemi," kata Ronald dalam konferensi pers daring, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Usulan Pemerintah, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021

Ia mencontohkan revisi UU Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007 yang saat ini sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.

Ronald juga mengapresiasi usul pemerintah memasukkan revisi UU tentang Wabah Penyakit Menular, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 di Prolegnas Prioritas 2021.

Menurut Ronald, kedua RUU tersebut layak dan patut didukung masuk di Prolegnas Prioritas 2021 karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.

"Karena kita tidak pernah membayangkan ada pandemi yang kapan berakhir dan banyak mengubah perilaku dan relasi kita. RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Wabah layak diprioritaskan," ujarnya.

Baca juga: Baleg: 38 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Selain itu, kata Ronald, PSHK mendorong pembentukan RUU yang berkaitan dengan penguatan demokrasi, pelindungan hak asasi manusia (HAM), dan penegakkan hukum.

Sebab, ia mengatakan, saat ini terjadi penurunan kebebasan sipil.

"Memang hak-hal berpolitik lembaga demokrasi meningkat, tapi kebebasan sipil mengalami penurunan. Maka perlu upaya dari segi keberadaan UU yang dianggap menstimulus dan memberikan lingkungan yang kondusif terhadap aktualisasi kebebasan sipil," kata dia.

Rekomendasi PSHK lainnya yaitu agar DPR dan pemerintah memprioritaskan RUU yang bertalian dengan pemangku kepentingan luas.

Baca juga: Alasan Menkumham Usulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com