JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta pemerintah daerah mengajukan sebanyak mungkin tenaga pengajar untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Sebab, berdasarkan data dari data pokok pendidikan (dapodik), Kemendikbud membutuhkan tambahan sekitar satu juta pengajar di luar pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2021.
“Nah agar pemerintah bisa mencapai hal itu, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin (tenaga pengajar) sesuai dengan kebutuhannnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Kemenpan RB: Seleksi PPPK Bisa Dikuti Guru Honorer Berusia 20 hingga 59 Tahun
“Ini yang sangat penting, karena pada saat ini masih banyak sekali formasi yang belum kita dapatkan, baru sekitar 200.000, padahal kita mengetahui bahwa kebutuhan guru ASN (aparatur sipil negara) kita jauh lebih besar dari itu,” imbuhnya.
Menurut Nadiem, dengan keterlibatan pemerintah daerah mengajukan kebutuhan tenaga pengajar untuk mengikuti PPPK target pemeritah sebanyak 1 juta formasi dapat tercapai dengan optimal.
“Jadi kami mohon semua pemerintah daerah untuk berikan formasi sebanyak-banyaknya, sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhan (tenaga pengajar), karena kalau lolos PPPK ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, akan sudah disiapkan tidak perlu khawatir,” papar Nadiem.
Nadiem mengatakan seleksi ini terbuka untuk semua pengajar, terutama guru honorer di sekolah negeri maupun swasta termasuk untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG).
“Yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini, pertama guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di dapodik ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” kata Nadiem
“Dan yang kedua adalah untuk yang lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar, jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti test seleksi ini,” imbuhnya.
Selain untuk kebutuhan tenaga pengajar, menurut Nadiem pembukaan seleksi satu juga PPPK tersebut juga menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan