JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui SKB 4 Menteri yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Menurut Heru, kebijakan tersebut memecah kebuntuan dari kebijakan pembelajaran jarak-jauh untuk menyiasati pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
“Kami memberikan apresiasi atas keputusan bersama empat menteri karena untuk memecah kebuntuan selama ini bahwa pembelajaran jarak jauh, baik berbasis daring maupun luring, itu memang bermasalah sehingga menjadi hambatan di dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran bagi para pelajar,” kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Lagi jika Sudah Penuhi 6 Syarat Ini
Berdasarkan data yang dimiliki FSGI hasil kunjungan ke sejumlah sekolah di beberapa daerah, menurut Heru, peserta didik, orang tua dan guru menginginkan pembelajaran tatap muka.
“Kenapa guru juga menginginkan pembelajaran tatap muka? karena penyampaian materinya kadang-kadang tidak sampai, atau saat pembelajaran daring guru itu kadang menemukan kendala-kendala," kata Heru.
Tidak hanya guru, menurutnya, orang tua juga mendapatkan kesulitan ketika mendampingi putera-puterinya dalam pembelajaran.
"Siswanya pun tidak memiliki mental untuk pembelajaran mandiri seperti itu,” imbuhnya.
Baca juga: Mendikbud Tegaskan Belajar di Sekolah Wajib Bergiliran dan Pakai Masker
Menurut Heru, persiapan fisik untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah dapat dikatakan baik.
Hal tersebut terlihat dengan tersedianya peralatan yang terkait dengan protokol kesehatan, misalnya wastafel dengan air mengalir, kemudian di kelas dan mushala ada pembatas untuk jaga jarak.
Kendati demikian, FSGI belum menemukan persiapan psikis yang baik dari sekolah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan