Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Panitia Acara yang Dihadiri Rizieq Shihab

Kompas.com - 20/11/2020, 20:38 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memberi sanksi tegas kepada panitia acara yang digelar di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.

Sanksi diberikan terkait timbulnya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu.

“Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang tegas kepada panitia, karena membawa banyak dampak,” kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Berikan Sanksi kepada Pemkab Bogor Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Dampak yang dimaksud yakni adanya lima warga dalam kerumunan acara tersebut yang reaktif Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil tes cepat swab antigen yang dilakukan ke 400 warga.

Menurut Emil, telah ada sanksi yang disiapkan oleh Pemkab Bogor. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan ada sanksi maksimal yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Urutannya 3 dalam aturan Jabar, teguran lisan, teguran tertulis, dan denda administratif,” ucapnya.

“Denda administratif itu dari Rp 50.000 sampai Rp 50 juta di peraturan Bupati Kabupaten Bogor. Saya kira bukan tidak mungkin jumlah dendanya yang maksimal,” sambung dia.

Baca juga: Satgas: Kerumunan Terkait Rizieq Shihab Diharapkan Sadar dan Ikhlas Tes Covid-19

Adapun Emil dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar terkait acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dari pengakuannya, ia diperiksa selama sekitar tujuh jam.

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com