JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan pemberian izin pembelajaran tatap muka untuk penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 kepada pemerintah daerah.
Namun, pemberian diskresi itu tergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan kepala daerah melalui jajarannya masing-masing.
"Mengenai mana yang siap, yang tidak (mana), tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi checklist untuk melakukan (pembelajaran) tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," terang Nadiem, Jumat (20/11/2020).
Nadiem meminta sekolah-sekolah mempersiapkan diri dari sekarang jika akan melakukan pembelajaran tatap muka.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari 2021, Nadiem Minta Sekolah Persiapkan Diri
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 jadinya bulan Januari 2021," kata Nadiem.
"Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai akhir tahun meningkatkan kesiapannya kalau ingin melakukan pembelajaran tatap muka," tutur dia.
Bedasarkan evaluasi pembelajaran jarak jauh, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kewanagan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah dibawah kewenangannya," kata Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.