Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Januari, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Tak Lagi Bergantung Zona Risiko Covid-19

Kompas.com - 20/11/2020, 16:26 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan itu akan berlaku untuk pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2020.

Namun, berbeda dari kebijakan sebelumnya, pemberian izin tidak lagi mempertimbangkan zona risiko penulan Covid-19.

"Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka tapi pemda yang akan menentukan sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih mendetail," ujar Nadiem dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan, dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," imbuhnya.

Baca juga: Jika 3 Pihak Ini Sepakat, Pembelajaran Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari

Nadiem mengatakan, pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka jika ketiga pihak itu telah siap untuk melakukan hal tersebut.

Berdasarkan keputusan SKB 4 menteri terbaru, Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenagan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah dibawah kewenangannya," ujar Nadiem

Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.

"Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya, berdasarkan evaluasi kepala daerahnya," kata Nadiem.

"Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," imbuhnya.

Baca juga: Mendikbud: Sekolah Wajib Penuhi Checklist Kesiapan Sebelum Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah mempersiapkan diri dari sekarang jika akan melakukan pembelajaran tatap muka

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 jadinya bulan januari 2021," ujar Nadiem.

"Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai akhir tahun meningkatkan kesiapannya kalau ingin melakukan pembelajaran tatap muka," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com