Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Harap Perpres soal Kota Layak Anak Terbit Tahun Ini

Kompas.com - 19/11/2020, 16:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden (Perpres) tentang kebijakan kota layak anak (KLA) diharapkan segera terbit 2020 ini.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, pihaknya menginginkan agar Perpres tersebut dapat terbit bertepatan dengan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November 2020.

Namun, karena waktu tidak memungkinkan, maka Perpres tersebut pun diharapkan dapat terbit di sisa waktu tahun 2020 ini.

"Kami upayakan tahun 2020, rancangan Perpres tentang KLA bisa disahkan," ujar Lenny dalam peringatan 30 tahun Pemerintah Indonesia Meratifikasi Konvensi Hak Anak secara daring, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Sinergi dan Koordinasi Dibutuhkan untuk Wujudkan Kota Layak Anak

Lenny mengatakan, apabila Perpres tersebut telah diterbitkan, maka akan menjadi landasan hukum terkait pemenuhan hak-hak anak.

Perpres tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002.

"Ini akan dijadikan landasan hukum untuk mengimplementasikan hak anak di tingkat yang terintegrasi sebagai tindak lanjut pelaksnaan UU," kata dia.

Adapun dalam implementasi konvensi hak anak di Indonesia, kata dia, pemerintah menggalakkan kota KLA di setiap daerah untuk melindungi anak dan memenuhi hak-hak mereka.

Baca juga: 30 Tahun Sudah Meratifikasi Hak Anak, PPPA: Indonesia Layak Anak Diharapkan Terwujud pada 2030

KLA sudah mulai dibuat percontohan pada 2006-2010 di 20 kabupaten/kota, kemudian pada 2010-2011 dialkukan revitalisasi untuk diimplementasikan.

Berdasarkan catatan Kementerian PPPA, berkat dukungan dan kerja sama seluruh stakeholder, saat ini KLA sudah berhasil diimplementasikan di 435 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Penerjemahannya (konvensi hak anak) di KLA karena konvensi hak anak diimplementasikan era otonomi sehingga masuk ke dalam skema kabupaten/kota, penerapnnya tetap dengan strategi pengaarusutamaan anak," kata dia.

Pembangunan KLA sendiri memiliki sistem berbasis hak anak yang mengkonsolidasikan seluruh sumber daya yang dimiliki.

"Tujuannya kita harus laksanakan menyeluruh sehingga anak-anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com