Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Diminta Realistis Susun Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 19/11/2020, 15:31 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mengingatkan DPR dan pemerintah realistis dalam menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti PSHK Nur Sholikin mengatakan, target Prolegnas Prioritas nyatanya tak pernah tercapai.

"DPR dan pemerintah harus lebih realistis dalam menetapkan jumlah RUU ke dalam prioritas tahunan," kata Nur saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Formappi: Jangan Asal Susun Prolegnas Prioritas 2021

Catatan PSHK, sepanjang 2020, hanya ada 13 RUU yang berhasil diselesaikan DPR dan pemerintah. Itu pun hanya tiga RUU yang berasal dari daftar prioritas tahunan.

Ketiga RUU tersebut yaitu, RUU Mineral dan Batu Bara, UU Cipta Kerja, dan UU Bea Materai. Sementara, RUU lain yang diselesaikan merupakan daftar kumulatif terbuka serta pengesahan APBN dan perjanjian internasional.

Nur mengatakan, Prolegnas Prioritas semestinya memiliki arah dan tujuan yang jelas. Dengan demikian, produk legislasi yang disusun dan dihasilkan tidak asal-asalan.

"Prioritas tahunan bukan semata soal daftar RUU yang direncanakan. Namun juga merupakan instrumen yang menggambarkan arah politik dalam formulasi kebijakan ke dalam undang-undang," ucapnya.

Baca juga: 37 RUU Direncanakan Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Termasuk RUU HIP dan RUU PKS

Nur mengingatkan bahwa pembentukan suatu RUU berdasarkan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat.

Karena itu, Nur menuturkan, DPR dan pemerintah perlu memilah RUU yang betul-betul memiliki nilai urgensi. DPR dan pemerintah juga harus mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air saat ini.

Menurutnya, RUU yang berpotensi menimbulkan kontroversi sebaiknya ditunda dahulu. Nur pun menyinggung soal pembahasan UU Cipta Kerja yang hingga saat ini masih mengundang perdebatan karena prosesnya yang dianggap tidak partisipatif.

"Dalam menentukan prioritas tahun 2021, DPR dan pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan situasi pandemi yang saat ini masih berlangsung," kata dia.

Baca juga: Fraksi Nasdem Akan Kembali Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Diberitakan, DPR mulai menginventarisasi 37 RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Di antaranya yaitu RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Larangan Minuman Beralkohol, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Ada pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, penyusunan Prolegnas Prioritas itu belum disetujui, sebab belum ada pembahasan bersama pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya, mengatakan hasil inventarisasi DPR itu baru sekadar rencana. Ia mengamini bahwa penyusunan Prolegnas Prioritas harus dilakukan dengan matang.

"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," kata Willy, Selasa (17/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com