JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjanjikan berbagai manfaat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Jokowi menyebut, berlakunya omnibus law itu akan menciptakan iklim investasi yang berkualitas di Indonesia, baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun pengusaha asing.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogues yang digelar secara virtual, Kamis (19/11/2020).
"Tujuan utama kami adalah menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkalitas bagi para pelaku bisnis termasuk UMKM dan investor asing," kata Jokowi dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan, melalui UU Cipta Kerja, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Proses perizinan berusaha dan investasi menjadi lebih sederhana dan cepat.
Baca juga: Ketum Kadin: UU Cipta Kerja Dapat Gairahkan Dunia Usaha
Persyaratan untuk berinvestasi menjadi lebih mudah, sementara izin UMKM tidak diperlukan lagi lantaran cukup hanya dengan pendaftaran saja.
Kedua, melalui UU ini, pungutan liar dan korupsi dipotong dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui online single submission (OSS).
Selain itu, pembentukan perseroran terbatas dibuat lebih sederhana dengan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. Pengurusan paten dan merek dipercepat, pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi pun dijanjikan lebih mudah.
Jokowi juga menjanjikan kemudahan investasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas, serta berbagai fasilitas dan insentif yang kian menarik.
"Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS," ujarnya.
Baca juga: KTT APEC 2020, Presiden Xi Jinping Sebut China Titik Pusat Perdagangan Bebas Dunia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan