JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyerahkan konsep peta jalan (road map) pendidikan 2020-2035 kepada Komisi X DPR.
Namun, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, pihaknya memiliki beberapa catatan yang perlu disempurnakan atas peta jalan tersebut.
Baca juga: Ini Empat Poin Dasar Dalam Penyusunan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
“Kita hargai upaya Kemendikbud menyusun peta jalan pendidikan, untuk Komisi X mengawal setiap tahapan sesuai dengan amanat konstitusi dan pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,” ujar Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
“Meskipun kemendikbud telah menyerahkan konsep peta jalan pendidikan 2020-2035 tetapi Komisi X masih memberikan catatan,” kata Huda.
Catatan pertama, kata Huda, komisi X menilai peta jalan pendidikan adalah dokumen negara yang akan menjadi dasar kebijakan pendidikan sampai 2035. Kendati demikian, dokumen tersebut belum dilengkapi dengan dasar hukum dan kajian dalam bentuk naskah akademik.
“Jadi sampai hari ini komisi X belum mendapatkan (dasar hukum dan kajian akademik) dari peta jalan yang sudah dibikin oleh Kemendikbud,” kata Huda.
Baca juga: 5 Catatan Komisi X atas Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Catatan selanjutnya, yakni platform digital pendidikan sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang ada dalam peta jalan belum mencerminkan keragaman kebutuhan daerah, baik dari sisi kurikulum, kualitas pendidikan maupun pengelolaan di satuan pendidikan.
Berikutnya, Komisi X menilai peta jalan pendidikan tersebut belum memasukkan layanan penyandang disabilitas, skema penyelesaian guru non-ASN, atau guru honorer, skema layanan non diskriminasi lembaga pendidikan negeri dan swasta, dan skema anggaran fungsi pendidikan.
Utamanya dalam pemenuhan 20 persen dari APBN maupun APBD serta memastikan realisasi anggaran tersebut digunakan untuk sepenuhnya untuk fungsi pendidikan.
Baca juga: Komisi X: Sesuai Arahan Presiden, Peta Jalan Pendidikan Harus Mengantisipasi Perubahan di Dunia
“Catatan yang keempat dan saya sampaikan berkali-kali dalam berbagai forum, belum ada secara terbuka, dan secara termaktub jelas terkait dengan transformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia,” kata politisi PKB ini.
“Belum sama sekali dipetakan secara serius di peta jalan pendidikan kita,” ucap Huda.
Catatan terakhir dari komisi X yakni karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila yang akan dibentuk masih perlu disempurnakan.
“Antara lain menambah substansi atau nilai kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air dan toleransi, pola pembelajaran dari satuan pendidikan dan keterlibatan orangtua,” tutut Huda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.