JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut, ada lima catatan Komisi X terkait peta jalan pendidikan 2020-2035 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Catatan itu diperoleh dari masukan berbagai pihak saat membahas usulan perbaikan pendidikan nasional pada masa sidang pertama dan kedua.
“Pertama adalah masih terjadinya tumpang tindih tata kelola pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR, Rabu (18/11/2020).
Selanjutnya, belum meratanya kualitas pendidikan khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana berikut juga mutu pendidikan.
Kemudian, menurut Huda, adalah isu terkait kesejahteraan dan mutu sumber daya pendidik baik guru, dosen yang masih butuh afirmasi dari pihak pemerintah.
Baca juga: Komisi X: Sesuai Arahan Presiden, Peta Jalan Pendidikan Harus Mengantisipasi Perubahan di Dunia
“Keempat, isu terkait inkonsistensi kurikulum, ini juga masih mewarnai dunia pendidikan kita,” kata Huda.
“Yang kelima tentu, kami mengidentifikasi masih lemahnya pengelolaan anggaran pendidikan kita,” imbuh politisi PKB ini.
Ia menambahkan, Komisi X dapat sewaktu-waktu mengevaluasi maupun memberikan masukan atas apa saja yang diperlukan dalam penyusunan peta jalan pendidikan nasional tersebut.
“Saat bersamaan kita berharap ada kritik dan masukan ketika peta jalan pendidikan ini di-publish dan diketahui oleh masyarakat secara langsung,” tutur Huda.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait peta jalan pendidikan nasional pada saat memimpin rapat terbatas pada 4 Juni 2020.
Presiden, kata Huda, mengingatkan bahwa pembentukan peta jalan pendidikan nasional harus memperhatikan perubahan-perubahan besar yang terjadi di seluruh belahan dunia.
Baca juga: Seperti Ini Catatan Kritis Komisi X DPR Terkait Peta Jalan Pendidikan
“Mulai dari disrupsi teknologi, dampak pada sektor penerapan otomatisasi, artificial intelegent, big data, internet of think dan lain sebagainya,” ujar Huda.
Presiden, kata Huda, menyatakan bahwa peta jalan pendidikan ini harus fleksibel terhadap keadaan yang dihadapi lingkungan pendidikan.
“Termasuk Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa kebijakan yang ada dalam peta jalan pendidikan harus mengantisipasi perubahan demografis, profil sosial ekonomi dari populasi yang termasuk di dalamnya, perubahan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel, perubahan lingkungan, hingga perubahan struktural yang cepat akibat pandemi Covid-19 misalnya terkait pembelajaran jarak jauh,” papar Huda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.