Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Pendampingan Pengadaan Barang/Jasa Tak Boleh dengan Niat Korupsi

Kompas.com - 18/11/2020, 15:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, aparat hukum dapat memberikan pendampingan pengadaan barang dan jasa kepada pejabat pemerintahan yang masih ragu dan punya kekhawatiran dalam proses ini.

Namun, ia mengingatkan agar pendampingan itu dilakukan dengan iktikad baik dan tak ada niatan korupsi.

Hal itu Jokowi sampaikan saat membuka rapat koordinasi nasional pengadaan barang/jasa, Rabu (18/11/2020) tahun 2020 yang digelar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Jika masih ragu, saya juga sudah perintahkan pada Kepala BPKP, Kepala LKPP, Jaksa Agung, Kapolri untuk memberikan pendampingan-pendampingan dengan proteksi seperti itu," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Baca juga: LKPP: Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Peringkat 2 di KPK

"Seharusnya kita para pejabat yang telah diberikan amanah berani mengambil risiko untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan masyarakat, sepanjang dilakukan dengan iktikad baik, tidak ada mens rea (niat jahat) korupsi, tidak ada niat untuk korupsi," tuturnya.

Jokowi menyadari bahwa masih ada kekhawatiran aparat pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Padahal, payung hukum terkait proses ini sudah jelas, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri.

"Bahkan, Kepala LKPP sudah menyiapkan aturan yang dibutuhkan dalam pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Sentil Kementerian, Lembaga, dan Pemda yang Lambat Serap Anggaran Belanja

Untuk mengatasi hal itu, aparat pengawasan internal diminta menjadi solusi percepatan.

Jangan sebaliknya, menjadi bagian dari masalah dengan memperpanjang proses dan membuat pengadaan barang dan jasa terhambat, sulit atau berbelit-belit.

Selain itu, aparat hukum juga diminta untuk tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga mencegah terjadinya masalah.

Aparat diminta proaktif dan tidak membiarkan pejabat pemerintah "terperosok" dalam proses ini.

Namun, jika ada pejabat yang sejak awal sudah punya niatan buruk, Jokowi menyebut harus ada tindakan tegas.

Baca juga: KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa

"Kalau ada potensi masalah segera diingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, setelah terperosok baru diberitahu," kata Jokowi.

"Tapi kalau sudah ada niatan, sudah mens rea, maka saya juga minta tidak ada kompromi, ditindak dengan setegas-tegasnya," tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com