Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Kadin: UU Cipta Kerja Dapat Gairahkan Dunia Usaha

Kompas.com - 18/11/2020, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menilai, kelahiran UU Cipta Kerja merupakan satu langkah besar dan terobosan yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan perekonomian nasional.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan arus investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"UU ini juga akan menggairahkan kegiatan dunia usaha, yang selanjutnya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Rosan dalam kata sambutannya di acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik, yaitu berkisar 5 persen.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Kadang yang Mengaku Intelektual, Tidak Baca Sudah Komentar

Namun, pada masa Covid-19, kata dia, terdapat guncangan hebat yang menyerang seluruh sektor kehidupan dan memukul Indonesia sehingga masuk dalam jurang resesi.

"Pertumbuhan pada kuartal kedua dan ketiga yang merupakan kontraksi pada 5,3 persen dan 3,4 persen membuat Indonesia masuki masa resesi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa komponen penawaran dan permintaan pada PDB menunjukkan tren perbaikan.

Hal ini dinilai akan menjadi modal penting untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat 2020 dan pada 2021.

Adanya kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional, kata Rosan, meningkatkan pengangguran terbuka dari 5,23 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020.

Meski memasuki resesi dan ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, Rosan tetap mengapresiasi tindakan pemerintah untuk menanggulangi krisis kesehatan dan perekonomian di masa pandemi.

"Kami sangat apresiasi langkah-langkah untuk memitigasi dampak krisis kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 ini, di antaranya memberikan stimulus bantuan langsung tunai dan bantuan sosial, mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat, dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

Sebelumnya, pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen. Lalu, pada kuartal II-2020 ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen.

Selanjutnya, di kuartal III ekonomi Tanah Air minus 3,49 persen.

Dengan begitu, Indonesia mengalami resesi karena mengalami pertumbuhan ekonomi yang minus dua kuartal berturut-turut.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen (year on year/yoy).

Secara kuartalan, ekonomi sudah mulai tumbuh sebesar 5,05 persen dan secara kumulatif masih terkontraksi 2,03 persen.

Dibandingkan kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut membaik. Pasalnya, pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com