Tak hanya dari sisi pembangunan infrastruktur, Wijayanto menilai, kemunduran demokrasi terlihat dari keinginan pemerintah dalam proses pembentukan omnibus law UU Cipta Kerja.
Pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja meski menuai penolakan dan kritik dari akademisi dan organisasi masyarakat.
"Omnibus law ini tidak hanya bermasalah dari sisi substansi dan legal formal, tapi ada demo, lalu mereka yang kritis diteror, dan dosen yang kritis juga mendapat kontrol dan teguran di kampus, itu termasuk kemunduran dan mengorbankan demokrasi juga," ucap Wijayanto.
Berdasarkan hal tersebut, Wijayanto mengatakan, saat ini dibutuhkan masyarakat sipil yang terkonsolidasi dan cerdas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Kita jangan terfragmentasi, kita harus berkoalisi dan menyadari isu bersama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.