Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Belum Ada Opsi Terbitkan Perppu Terkait UU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/11/2020, 11:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Pemerintah belum membuka peluang menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mahfud mengatakan, opsi tersebut belum dibuka karena dinilai dapat menimbulkan perdebatan baru terkait isi UU yang diubah melalui perppu.

"Ada juga yang mengusulkan, dibuat saja perppu, gitu, agar diubah. Itu sekarang belum menjadi opsi pemerintah karena begini, kalau mengubah perpu nanti akan ramainya itu kenapa perpunya hanya mengubah (masalah) itu," kata Mahfud dalam webinar 'Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja' yang disiarkan melalui akun Youtube Universitas Gadjah Mada, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Singgung soal Menteri yang Berani, Jokowi Beri Contoh Eksekusi UU Cipta Kerja

Mahfud menjelaskan, ia mendapat usulan dari Guru Besar Hukum Pidana UGM soal ketentuan pidana dalam UU Cipta Kerja yang tidak benar sehingga pemerintah mesti menerbitkan perpu.

Namun, menurut Mahfud, apabila perppu diterbitkan akan ada desakan-desakan agar substansi lain dalam UU Cipta Kerja turut diubah melalui perppu.

"Oke, tetapi kalau hanya mengatur perppu soal pengaturan pidana misalnya, itu orang akan ribut lagi masuk ke substansi lain, saya lihat ini enggak selesai-selesai," ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan, saat ini Pemerintah menyediakan tiga jalan untuk memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja.

Pertama, masyarakat dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kedua, masyarakat dapat mengajukan legislative review ke DPR.

"Kalau memang ada masalah-masalah yang sangat substantif tetapi tidak lolos dalam judicial review karena hanya merupakan pilihan politik hukum, silakan diusulkan untuk legislative review," kata Mahfud.

Baca juga: Jokowi Sebut Protes terhadap UU Cipta Kerja Akan Ditampung di PP dan Perpres

Ketiga, masyarakat dapat memberi masukan kepada Pemerintah dalam proses penyusunan peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, mulai dari peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.

"Pemerintah sekarang menyiapkan tim kerja, pokja, untuk menampung pendapat-pendapat masyarakat untuk berdiskusi agar nanti masalah-masalah yang masih tersisia itu dimasukkan dalam peraturan perundang-undangan turunan," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com