"Yang hasil swab-nya belum keluar ditempatkan sendiri, yang negatif dipulangkan dengan mengisi form terkait nama, alamat, dan disepakati untuk dimonitor masing-masing puskemas kalau mereka ada di Depok. Tim surveilans puskesmas memonitor yang negatif dan pulang," jelasnya.
4. Ponpes di-lockdown
Dengan beralih fungsi sebagai tempat isolasi khusus, maka praktis tidak ada aktivitas belajar-mengajar di Pondok Pesantren Baitul Hikmah.
"Aktivitas belajar-mengajar praktis ditutup karena pesantren kami lockdown. Disepakati bahwa pesantren tersebut difungsikan sebagai tempat isolasi khusus," ujar Dadang.
Baca juga: Ratusan Penghuni Positif Covid-19, Satgas Depok: Pesantren di Bojongsari Kami Lockdown
"Tidak ada aktivitas didalam kecuali isolasi mandiri. (Pondok pesantren) ditutup 2 minggu terhitung sejak dilaksanakan tes swab, selama 14 hari ke depan," imbuhnya.
5. Protokol kesehatan dan arus keluar-masuk jadi perhatian
Dadang mengatakan, situasi ini menjadi pengalaman penting mengingat banyaknya pondok pesantren di Depok yang menyelenggarakan proses belajar-mengajar.
Pada dasarnya, aktivitas belajar-mengajar di pondok pesantren memang diperbolehkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri).
Baca juga: 2 Kali Jadi Klaster Covid-19, Pesantren di Depok Diminta Lebih Ketat Terapkan Protokol Kesehatan
Namun, ia berharap, segala rincian protokol kesehatan dalam SKB 4 Menteri itu betul-betul diterapkan.
Selain itu, Dadang juga menyinggung, ustaz-ustaz dari luar pondok pesantren agar mengajar melalui daring sehingga tidak berpotensi membawa masuk virus corona ke dalam pondok pesantren.
"Kemungkinan terjadi penularan itu bersumber dari carrier yang berawal dari luar dengan kultur, kalau di beberapa pesantren mohon maaf etika itu sangat kental, misalnya cium tangan. Jadi bukan kita melarang, tapi dalam kondisi Covid-19, hal-hal itu, kontak langsung, dihindari," jelasnya.
Kedua, pemakaian masker juga jadi soal. Pondok pesantren mesti tersosialisasi dengan pemahaman bahwa masker menjadi kewajiban sekaligus kebutuhan pada saat ini.
"Jadi jangan lengah, karena disinyalir ada banyak santri yang tidak menggunakan masker sehingga penularan cepat terjadi," kata Dadang.
"Ini bukan hanya untuk yang terjadi saat ini, melainkan kepada pesantren-pesantren yang menyelenggarakan pendidikan saat ini, protokol kesehatan wajib diikuti sesuai SKB 4 Menteri. Di situ sudah rinci apa yang harus dilakukan," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.