Salin Artikel

Jokowi Mengaku Senang UU Cipta Kerja Disetujui DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Jokowi mengaku senang karena rancangan undang-undang yang merupakan usul pemerintah itu telah resmi diundangkan.

"Tentu saja pemerintah senang, wong yang mengajukan kita, kemudian disetujui (DPR). Sulitnya kayak apa kemudian disetujui, ya senang. Masak kemudian kita mengeluarkan perppu," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif Rosi dengan Presiden RI di Kompas TV, Senin (16/11/2020).

Menurut Jokowi, rancangan UU Cipta Kerja disiapkan pemerintah dalam waktu yang tidak singkat. Begitu pula dengan proses pembahasan di DPR yang disebut Jokowi cukup lama, yaitu selama delapan bulan.

Jokowi mengatakan, berbagai pro dan kontra bergulir selama pembahasan di DPR hingga akhirnya rancangan UU Cipta Kerja disetujui menjadi undang-undang.

"Kita menyiapkan berbulan-bulan. Kemudian kita berikan kepada DPR, ini adalah proses ketatanegaraan kita. Kemudian UU itu dibahas di DPR delapan bulan, di sana ada semua fraksi," kata Jokowi.

"Itu adalah wujud perwakilan rakyat. Delapan bulan mereka pro dan kontra, saya kira proses di parlemen selalu seperti itu. Kemudian jadi, sudah disetujui," tuturnya.

Jokowi menyebut UU Cipta Kerja memiliki semangat harmonisasi undang-undang yang tumpang tindih dan reformasi struktural dalam rangka transformasi ekonomi. Selain itu, juga solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Indonesia.

"Negara kita ini ingat ada 6,9 juta pengangguran. Tiap tahun ada angkatan kerja baru 2,9 juta. Karena pandemi bertambah lagi 3,5 juta pengangguran. Ini perlu pemikiran. Kita tidak hanya memikirkan yang sudah bekerja, tapi yang belum bekerja dan akan bekerja ini seperti apa," ujar Jokowi.

Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

Setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik. Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/21453441/jokowi-mengaku-senang-uu-cipta-kerja-disetujui-dpr

Terkini Lainnya

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke