Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urgensi Pengesahan RUU PKS, dari Upaya Pencegahan hingga Pemulihan Korban

Kompas.com - 16/11/2020, 20:10 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis perempuan dan pegiat hak asasi manusia (HAM) Rotua Valentina Sagala mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus segera disahkan sebagai instrumen pencegahan tindakan kekerasan seksual.

Menurut Valentina, berbagai lini aktivitas masyarakat kini dibayangi kemungkinan terjadinya kasus kekerasan seksual.

Baca juga: Kementerian PPPA Kembali Desak DPR untuk Sahkan RUU PKS

“Jadi kalau kita bicara pencegahan, banyak pemberitaan dari teman-teman jurnalis, beberapa waktu lalu misalnya terkait kampus, ternyata banyak sekali kekerasan seksual di situ, atau unit-unit pendidikan lainnya,” ujar Valentina dalam media briefing secara daring terkait pentingnya RUU PKS, Senin (16/11/2020).

“Kita belum berbicara lagi di unit kesehatan, dulu sempat beredar beberapa kasus yang viral  terkait dengan tenaga kesehatan ke pasien misalnya yang melakukan pelecehan seksual,” imbuh dia.

Oleh sebab itu, Valentina menuturkan, negara harus memastikan adanya upanya pencegahan melalui pengesahan RUU PKS. 

Ia juga menilai RUU tersebut memastikan korban kekerasan seksual dipulihkan dengan proses yang berperspektif pada HAM. Kemudian, terdapat ketentuan mengenai rehabilitasi khusus terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Jadi saya pikir, jangan menunggu korban berjatuhan," ucap Valentina.

Baca juga: Fraksi Nasdem Akan Kembali Usulkan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Valentina menambahkan, pengesahan RUU PKS juga diperlukan untuk mengatasi adanya kekosongan hukum.

Ia menuturkan, ada sejumlah kasus selama ini tidak bisa diproses secara hukum karena tidak adanya ketentuan yang mengatur. Misalnya, terkait kekerasan seksual pada tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi dan pemaksaan aborsi.

“Padahal, kasusnya jelas-jelas nyata banyak dihadapi perempuan, itulah yang jadi kekosongan hukum,” ucap Valentina.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat menarik sejumlah RUU.

Ada 16 RUU yang ditarik dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, empat RUU tambahan dari DPR dan pemerintah, serta dua RUU yang diganti dengan RUU yang lain.

Baca juga: Aktivis Perempuan Sayangkan DPR Pilih Kebut UU Cipta Kerja Dibanding RUU PKS

 

"Mengurangi 16 Rancangan Undang-Undang dari Prolegnas prioritas tahun 2020," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat membacakan kesimpulan rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Salah satu RUU yang ditarik dari Prolegnas Prioritas, yakni RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Usulan penarikan ini sebelumnya diajukan oleh Komisi VIII. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS saat ini sulit dilakukan.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Saat Kilatnya Pembahasan RUU Cipta Kerja Dibandingkan Lambannya RUU PKS

 

Ia menjelaskan, kesulitan yang dimaksud dikarenakan lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII menemui jalan buntu.

Marwan mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual. Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com